Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Sempat Tak Mengakui Skenario Penembakan Brigadir J Saat Hendak Dijemput

Kompas.com - 24/08/2022, 15:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sempat tak mengakui perbuatannya merancang skenario penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Skenario penembakan itu diungkap oleh Richard Eliezer atau Bharada E di hadapan Kapolri langsung.

Sigit menyampaikan, terbongkarnya skenario Sambo bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eliezer mengubah keterangan awalnya soal baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.

Bharada E bilang, tak ada baku tembak di rumah dinas Sambo pada Jumat (8/7/2022).

"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Janji Palsu Sambo kepada Bharada E: Pastikan Kasus Tewasnya Brigadir J Dihentikan

Di hadapan Sigit, Bharada E juga mengaku, dirinya sempat dijanjikan oleh Sambo bahwa pengusutan kasus kematian Brigadir J bakal dihentikan.

Atas janji itu, Bharada E akhirnya menuruti skenario Sambo soal baku tembak yang menewaskan Yosua.

Namun, rupanya, Eliezer tetap menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia akhirnya memutuskan mengungkap peristiwa yang sebenarnya soal rekayasa atasannya.

"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Sigit.

"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," tuturnya.

Baca juga: Kapolri Sebut Bharada E Ingin Kasus Kematian Brigadir J Terang Lewat Tulisan

Berangkat dari keterangan Eliezer, Sigit akhirnya meminta salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Polri, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi, menjemput Sambo.

Mulanya, Sambo tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E.

"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Sigit.

Namun, berangkat dari keterangan Bharada E, polisi tetap menjemput Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

"Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus (terhadap Sambo) di Mako Brimob Polri," kata Sigit.

Halaman:


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com