JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 24 personel kepolisian imbas kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dari 24 nama, satu di antaranya yakni Kombes Leonardo David Simatupang. Dia dicopot dari jabatannya sebagai Pemeriksa Utama Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Bersama dengan 23 personel polisi lainnya, Kombes Leonardo dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Baca juga: Kapolri Mutasi 24 Polisi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J
Keputusan pencopotan 24 personel Polri itu dituangkan dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.
Ke-24 polisi tersebut dicopot setelah diperiksa oleh Inspektur Khusus (Itsus) Polri. Seluruhnya diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
"Ya betul, semua itu hasil rekomendasi Itsus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Selain Leonardo, beberapa personel Polri yang juga dicopot dari jabatannya di antaranya Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Budhi Herdi Susianto.
Selain itu, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR juga ikut dicopot.
Sebagaimana diketahui, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Kombes Budhi Herdi dan Bharada E Termasuk, Ini Daftar 24 Polisi yang Dicopot Buntut Kasus Brigadir J
Di awal mencuatnya kasus kematian Brigadir J, Leonardo pernah membela Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Dia membantah tudingan pengacara Brigadir J yang menyebut bahwa polisi sempat melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Yosua ketika tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022).
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," kata Leonardo saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Menurut Leonardo, saat itu Brigjen Hendra juga tak pernah melarang pihak keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.
Bahkan, Leonardo bilang, Hendra datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.
Saat itu, kata dia, pihak keluarga yang meminta Karo Paminal datang guna menjelaskan kronologi kematian dan mutasi adik Brigadir J.