Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa, Surya Darmadi Pakai Rompi Tahanan Pink dan Tangannya Diborgol

Kompas.com - 24/08/2022, 12:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (24/8/2022) untuk diperiksa.

Pantauan Kompas.com di lokasi, Surya tiba sekitar pukul 11.02 WIB dari Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung cabang Salemba.

Surya tiba didampingi oleh sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Baca juga: Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun

Surya tiba dengan memakai rompi tahanan berwarna pink dan tangan diborgol.

Setibanya di lokasi, Surya tidak bicara sepatah kata pun ke awak media. Ia langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana sebelumnya mengatakan, penyidik Jampidsus menjadwalkan pemeriksaan kepada Surya Darmadi sebagai tersangka.

Ketut mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan digelar di Gedung Bundar Kejagung. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Adapun Surya sudah 2 kali batal diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung.

Baca juga: Jaksa Agung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Surya Darmadi

Tanggal 16 Agustus 2022, Surya sedianya diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka, tetapi batal karena sakit.

Pada 18 Agustus 2022, Surya kembali dijadwalkan diperiksa. Ia hadir ke lokasi pemeriksaan.

Namun, setelah tiga jam pemeriksaan, Surya mengeluh sakit dibagian dada dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta, untuk dirawat intensif di ruang intensive care unit (ICU).

Pemeriksaan digelar di Rutan Kejagung cabang Salemba. Adapun Surya Darmadi terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.

Pada awal Agustus lalu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di Riau.

Ia dijerat bersama Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999 sampai dengan 2008 Raja Thamsir Rachman (RTR).

Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Jaksa Agung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Surya Darmadi

Dalam kasus penyerobotan lahan, negara diduga mengalami kerugian perekonomian hingga Rp 78 triliun.

Sementara itu, terkait perkara di KPK, Surya Darmadi terseret kasus dugaan suap revisi fungsi perhutanan Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan. Perkara ini turut menjerat mantan Gubernur Riau saat itu Annas Maamun ke penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com