Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Rektor Unila Berawal dari Laporan Adanya Siswa Bernilai Jelek Lolos Seleksi Mandiri

Kompas.com - 22/08/2022, 16:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berawal dari laporan masyarakat.

Alex mengatakan, salah satu orangtua calon mahasiswa merasa dirugikan karena mengetahui terdapat seorang lulusan SMA dengan nilai jelek, tetapi lolos Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

“Ada pihak yang dirugikan yang mengenal ada mahasiswa yang nilainya jelek waktu SMA itu, 'tidak pintar kok lolos, sementara anak saya yang lebih pintar enggak lolos',” kata Alex dalam konferensi pers di KPK, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Plt Rektor Unila: Tunggu Keputusan KPK soal Mahasiswa Diduga Masuk lewat Jalur Suap

Alex mengatakan, keputusan untuk melaporkan dugaan suap kepada KPK itu disebabkan adanya pihak yang dirugikan.

Dia menambahkan, sejauh ini KPK belum menerima laporan dugaan suap serupa di perguruan tinggi lainnya. Meski dia membenarkan, belakangan rumor dugaan suap di perguruan tinggi sering tersebar.

Akan tetapi, Alex mengatakan, jika tidak ada yang merasa dirugikan, maka tidak akan ada pihak yang melapor ke KPK.

“Kalau semua sama-sama senang, sama-sama untung kan enggak ada yang lapor. Kecuali ada pihak yang dirugikan,” ujar Alex.

Baca juga: KPK Geledah Unila Terkait Dugaan Suap Penerimaan Jalur Mandiri

Terkait mahasiswa yang masuk Unila karena menyuap, Alex menilai mereka semestinya mendapat sanksi. Sebab, mereka masuk dengan cara yang tidak sah.

Alex berharap, Unila memberikan sanksi yang benar-benar tegas agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang di perguruan tinggi lain.

“Seharusnya ada konsekuensinya karena masuknya ilegal dengan cara menyuap,” kata Alex.

Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Rektor Unila Karomani dan dua pejabat lain di kampus tersebut di Bandung dan Lampung.

Mereka diduga menerima suap dari orangtua calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Simanila.

Baca juga: Hasil Suap Rektor Unila Jadi Emas Batangan, KPK Buka Kemungkinan Usut TPPU

Karomani diduga mematok tarif Rp 100 hingga 350 juta. Ia menugaskan dua bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua yang menyanggupi biaya masuk itu.

Selain Budi dan Heryandi, Karomani juga memerintahkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri untuk melakukan tugas yang sama.

Baca juga: KPK Sita Rp 1,8 M dari Rekening Ketua Senat Unila

 

Mereka kemudian mengumpulkan uang dari orangtua peserta Simanila yang telah diluluskan.

Karomani juga memerintahkan seorang dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa.

Jumlah total suap yang diterima Karomani sekitar Rp 5 miliar lebih. Sebagian uang itu sudah beralih menjadi emas batangan dan tabungan deposito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com