Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Pertama Cacar Monyet di Indonesia Seorang WNI, Pria 27 Tahun

Kompas.com - 20/08/2022, 19:28 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahrial mengatakan, pasien kasus pertama cacar monyet di Indonesia merupakan seorang warga negara Indonesia berusia 27 tahun dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

"Terkonfirmasi dari DKI Jakarta, seorang lelaki berusia 27 tahun," kata Syahrial dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).

Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan keluar negeri dan baru tiba di Indonesia sejak 8 Agustus 2022.

Namun, Syahrial tidak menjelaskan secara rinci pasien tersebut melakukan perjalanan luar negeri ke negara mana saja.

Baca juga: Kasus Pertama Cacar Monyet Ditemukan di Indonesia, Ini Penjelasan Epidemiolog

"Pasien ini memang habis bepergian dari negara yang sudah saya sebutkan, ada 86 negara di antara itu. Kami tidak akan menyebutkan negaranya," papar dia.


Pasien cacar monyet pertama itu kemudian merasakan demam pada 14 Agustus, dilanjutkan dengan ruam cacar yang muncul pada 16 Agustus.

Fasilitas kesehatan kemudian mengambil sampel cairan pada ruam cacar pada 18 Agustus untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

Baca juga: Kondisi Terkini Pasien Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia

Pasien kemudian terkonfirmasi menderita cacar monyet pada 19 Agustus 2022.

Setelah terkonfirmasi, pasien tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

Syahril mengatakan, isolasi mandiri dimungkinkan karena pasien cacar monyet tersebut hanya mengalami gejala ringan.

"Pasien (dalam kondisi) baik-baik saja, kalau dalam istilah Covid-19 itu gejala ringan. Jadi pasien tidak perlu dirawat dan cukup isolasi di rumah," ujar dia.

Syahrial menyebut, penyakit yang disebabkan oleh virus termasuk cacar monyet bisa sembuh sendiri apabila tidak ada komorbid atau infeksi sekunder yang terjadi.

Oleh karena itu, perawatan yang diberikan hanya sebatas obat pereda rasa sakit dan suplemen peningkat daya tahan tubuh saja.

Cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.

Baca juga: Pasien Cacar Monyet Pertama di Indonesia Demam Setelah 7 Hari Pulang dari Luar Negeri

Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet.

Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.

Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.

Penularan ini bisa terjadi jika manusia melalukan kontak dengan cairan tubuh atau luka terbuka pada hewan yang terinfeksi.

Selain kera, virus ini juga telah ditemukan pada tupai, tikus, primata, dan spesies lainnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com