Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Suspek Cacar Monyet Kembali Terdeteksi di Indonesia...

Kompas.com - 05/08/2022, 08:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi adanya seorang warga yang berstatus suspek cacar monyet (monkey pox) setelah 9 orang suspek sebelumnya telah dipastikan negatif.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pasien suspek itu merupakan seorang warga asal Pati, Jawa Tengah.

Saat ini, Kemenkes tengah menunggu hasil tes genome sequencing untuk membuktikan apakah orang tersebut terpapar cacar monyet atau cacar biasa (small pox).

Baca juga: Cacar Monyet Mengancam Kesehatan Global, Bagaimana Persiapan Rumah Sakit Menghadapinya?

"Sekarang sedang di-genome sequence di kita di Kemenkes. Itu saya rasa harusnya dalam sehari dua hari bisa keluar. Karena genome sequence itu butuh sekitar 3 hari sampai 5 hari untuk bisa tahu variannya apa," kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Budi menuturkan, seorang suspek tersebut awalnya mengalami gejala demam pada 19 Juli 2022 lalu dibawa ke rumah sakit dua hari kemudian.

Pada 23 Juli 2022, suspek itu menunjukkan gejala cacar di mana muncul bintik-bintik di tubuhnya.

Baca juga: Update Cacar Monyet di Indonesia, Gejala hingga Pencegahannya

"(Tanggal) 28 kita ambil sampelnya kemudian kita terima tanggal 29, itu yang sekarang sedang dites apakah dia small pox atau monkey pox," ujar dia.

Ia pun menegaskan hingga kini belum ada temuan kasus positif cacar monyet karena warga tersebut masih berstatus suspek.

"Ini sama dengan yang kemarin kejadian 9 suspek, begitu dites malah ternyata ini bukan monkey pox. Kalau yang 9 sudah bukan suspek," ujar Budi.

Budi menambahkan, upaya penelusuran pun telah dilakukan dengan mendeteksi orang-orang yang sempat melakukan kontak erat dengan pasien suspek cacar monyet tersebut.

Baca juga: RSBP Batam dan RSUD Embung Fatimah Jadi RS Rujukan Pasien Cacar Monyet

"Sudah ditelusuri dan yang lainya sudah kita ambil serum darahnya ya, kontak eratnya. Karena ini kan harus dengan kontak menularnya," kata dia.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menambahkan, pasien suspek itu masih menjalani perawatan isolasi di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah.

Pasien tersebut diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 55 tahun dan bukan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

"Suspek monkeypox dan saat ini dirawat isolasi di RS (rumah sakit) swasta Jateng untuk perawatan," kata Syahril kepada Kompas.com.

Baca juga: 7 Fakta Cacar Monyet yang Perlu Diketahui agar Tak Cemas Berlebihan

Negatif Berdasarkan PCR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com