"Terkonfirmasi dari DKI Jakarta, seorang lelaki berusia 27 tahun," kata Syahrial dalam konferensi pers virtual, Sabtu (20/8/2022).
Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan keluar negeri dan baru tiba di Indonesia sejak 8 Agustus 2022.
Namun, Syahrial tidak menjelaskan secara rinci pasien tersebut melakukan perjalanan luar negeri ke negara mana saja.
"Pasien ini memang habis bepergian dari negara yang sudah saya sebutkan, ada 86 negara di antara itu. Kami tidak akan menyebutkan negaranya," papar dia.
Fasilitas kesehatan kemudian mengambil sampel cairan pada ruam cacar pada 18 Agustus untuk dilakukan pemeriksaan PCR.
Pasien kemudian terkonfirmasi menderita cacar monyet pada 19 Agustus 2022.
Setelah terkonfirmasi, pasien tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
Syahril mengatakan, isolasi mandiri dimungkinkan karena pasien cacar monyet tersebut hanya mengalami gejala ringan.
"Pasien (dalam kondisi) baik-baik saja, kalau dalam istilah Covid-19 itu gejala ringan. Jadi pasien tidak perlu dirawat dan cukup isolasi di rumah," ujar dia.
Syahrial menyebut, penyakit yang disebabkan oleh virus termasuk cacar monyet bisa sembuh sendiri apabila tidak ada komorbid atau infeksi sekunder yang terjadi.
Oleh karena itu, perawatan yang diberikan hanya sebatas obat pereda rasa sakit dan suplemen peningkat daya tahan tubuh saja.
Cacar monyet ditetapkan sebagai status darurat kesehatan global sejak Sabtu (23/7/2022) lalu oleh World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia.
Cacar monyet adalah penyakit langka yang disebabkan oleh virus cacar monyet.
Virus cacar monyet berasal dari famili yang sama dengan virus penyebab cacar.
Penyebab cacar monyet adalah virus cacar monyet, yang merupakan anggota genus Orthopoxvirus dan famili Poxviridae.
Penularan ini bisa terjadi jika manusia melalukan kontak dengan cairan tubuh atau luka terbuka pada hewan yang terinfeksi.
Selain kera, virus ini juga telah ditemukan pada tupai, tikus, primata, dan spesies lainnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/20/19285501/pasien-pertama-cacar-monyet-di-indonesia-seorang-wni-pria-27-tahun