Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Lembaga Eksekutif Harus Diawasi?

Kompas.com - 18/08/2022, 00:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Eksekutif merupakan salah satu bentuk kekuasaan yang ada di Indonesia. Selain eksekutif, kekuasaan negara dibagi juga menjadi legislatif dan yudikatif.

Secara umum, fungsi lembaga eksekutif adalah menjalankan undang-undang yang telah ditetapkan oleh legislatif.

Namun, pelaksanaan trias politica saat ini lebih menekankan pada pembagian kekuasaan dan bukan pemisahan kekuasaan.

Dengan begitu, eksekutif juga dimungkinkan untuk membuat kebijakan dan ikut terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bentuk Kerja Sama Antara Eksekutif dan Legislatif

Alasan eksekutif harus diawasi

Dalam konsep trias politica, badan eksekutif disebut juga sebagai pemerintah. Dalam arti sempit, pemerintah dapat diartikan sebagi lembaga eksekutif yang terdiri dari presiden dan wakilnya, serta para menteri.

Lembaga eksekutif juga terdiri dari aparat birokrasi atau pejabat pemerintahan yang bertugas membantu mengimplementasikan kebijakan yang ditetapkan oleh presiden sebagai pemimpin lembaga eksekutif.

Dalam perkembangannya saat ini, pembagian kekuasaan yang lebih ditekankan membuat hubungan antara lembaga kekuasaan semakin dinamis.

Pembagian ini memunculkan check and balances yang berguna untuk menyeimbangkan kekuatan-kekuatan yang ada.

Adanya check and balances ini juga membuat masing-masing lembaga dapat saling mengawasi, termasuk eksekutif.

Baca juga: Tugas dan Wewenang Lembaga Legislatif

Pengawasan terhadap lembaga eksekutif diperlukan agar lembaga tersebut tidak menjalankan kekuasaannya secara berlebihan atau melampaui batas.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk mengawasi aktivitas badan eksekutif agar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkannya dan tidak ada penyelewengan atau hal-hal yang keluar dari koridor aturan.

Pengawasan terhadap eksekutif ini dilakukan bukan hanya oleh lembaga yudikatif yang berkuasa dalam bidang kehakiman, namun juga oleh legislatif.

 

Referensi:

  • Budiardjo, Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik Edisi Kedua. Depok: Rajawali Pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com