Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Surya Darmadi: Jadi Buronan KPK-Kejagung hingga Ditahan

Kompas.com - 15/08/2022, 16:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka mega korupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi pulang ke Tanah Air dan langsung dijemput oleh tim dari Kejaksaan Agung.

Konglomerat pemilik PT Duta Palma Group atau Darmex Agro Group itu sempat menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, 2 hari lalu kuasa hukum Surya Darmadi kemudian berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung dan menyatakan kliennya berada di Taiwan.

Surya kemudian terbang dari Taiwan menggunakan pesawat maskapai China Airlines pada Senin (14/8/2022) dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 13.20 WIB.

Dia langsung dijemput tim penyidik Kejaksaan Agung untuk diperiksa dan ditahan.

Burhanuddin mengatakan, Kejagung sempat menyampaikan surat pemeriksaan kepada Surya ke Singapura.

"Kami melakukan pemanggilan atas tersangka itu di Singapura dan suratnya diterima oleh tersangka. Maka tersangka mengajukan permohonan menyerahkan diri kepada kami, tetapi tidak tahu tersangka itu berada. Tapi pada waktu pemanggilan ada di Singapura," ujar Burhanuddin dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung.

Baca juga: KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap Surya Darmadi Diusut Hingga Persidangan

"Kemudian 2 hari yang lalu ada koordinasi dari pengacaranya ada di negara-negara itu," sambung Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, Surya akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Mereka juga akan bekerja sama dengan KPK karena Surya juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani oleh lembaga itu.

"Memang iya, jadi kita akan selalu kerja sama dengan KPK karena ada perkara juga yang ditangani KPK," ucap Surya.

Jejak perkara korupsi Surya Darmadi

Surya Darmadi mulai terlibat dalam perkara korupsi sejak KPK menangani kasus suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2014.

Dalam proses penyidikan, Surya Darmadi diduga menyuap mantan Gubernur Riau Annas Maamun sebesar Rp 3 miliar melalui perantara Gulat Medali Emas Manurung.

Tujuannya Surya menyuap supaya Annas mengajukan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kemenhut.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah menjatuhkan vonis kepada Annas dan Gulat dalam perkara itu.

KPK sempat memeriksa Surya dalam perkara itu. Bahkan lembaga antirasuah itu juga pernah mengajukan pencegahan kepada Imigrasi supaya Surya tidak bisa bepergian sejak 5 November 2014.

Baca juga: Jaksa Agung: Surya Darmadi Gunakan China Airlines dari Taiwan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com