Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deolipa Duga Ada Sosok "Jenderal" di Balik Surat Pencabutan Kuasa Bharada E

Kompas.com - 14/08/2022, 07:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara, menduga ada sosok jenderal yang memerintahkan agar Deolipa dihentikan sebagai pengacara Bharada E.

Dia mengungkapkan, informasi sosok jenderal yang memerintahkan pencabutan ini didapatkannya dari rekan sejawatnya.

Dalam tangkapan layar, tertulis perintah yang diminta sang jenderal. Isinya adalah 'Di... dua PH Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media... kalau dia ga bisa manut, cabut kuasanya !!'.

Baca juga: Kuasa Dicabut, Deolipa Bakal Gugat Bharada E hingga Bareskrim Polri Senin Depan

Ketika ditanya siapa jenderal yang dimaksud, Deolipa tak bisa menjawab.

"Enggak tahu saya (siapa sosok jenderal itu). (Balasan atas perintah itu bertuliskan), 'Siap, Jenderal'. (Berarti) jenderal, dong," kata Deolipa saat ditemui di kediamannya di Depok, Sabtu (13/8/2022).

 Perintah itu lantas membuat Deolipa berpikir bahwa sang jenderal keberatan karena Deolipa banyak membuka informasi ke publik.

Deolipa juga mengaku pernah dipanggil ke Bareskrim Polri untuk diminta mengundurkan diri.

Baca juga: Deolipa Sebut Bharada E Diiming-imingi Uang Rp 1 Miliar oleh Sambo dan Istri, Bripka RR dan KM Rp 500 Juta

"Ada perintah supaya saya mundur. (Seseorang yang saya kenal bilang), 'saudaraku, dapat perintah dari atas supaya saudaraku bikin pencabutan kuasa, gimana saudaraku? Saya diperintah (untuk ngasih tahu) karena ini juga perintah'," tutur Deolipa.

Bharada E di bawah tekanan

Lebih lanjut dia menduga, mantan kliennya berada di bawah tekanan ketika mengajukan surat pencabutan kuasa. Pasalnya, dia menemukan beberapa perbedaan antara surat lain dan surat pencabutan kuasa.

Surat pencabutan kuasa itu tidak dibubuhi tanggal dan jam seperti surat-surat sebelumnya. Goretan tanda tangan pun diduga palsu karena berbeda dari tanda tangan surat yang lain.

Deolipa mengungkapkan, dia dan mantan kliennya, Bharada E, sempat membuat kesepakatan agar setiap surat dibubuhi tanggal dan jam di samping tanda tangan Bharada E.

Hal ini kata Deolipa, untuk menjadi pembeda dan menandakan bahwa surat-surat itu ditulis secara terpaksa atau tidak.

Baca juga: Bharada E Cabut Kuasa, Pengacara Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 T

"Apakah ada perbedaan karakter tanda tangan (di surat) ini dengan (surat) ini? Jawabannya ada. Ini tanda tangan Richard yang asli. Ini yang palsu karena tidak ada tarikan (dalam tanda tangannya). Kita hanya menduga," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara.

Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.

"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com