JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasikan bahwa enam partai politik akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Jumat (12/8/2022) atau pada hari ke-12 pendaftaran dibuka.
"Satu, Partai Berkarya pukul 09.00 WIB. Dua, Partai Buruh pukul 13.00 WIB. Tiga, Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo pukul 14.00 WIB," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).
"Empat, Partai Republik pukul 14.15 WIB. Lima, Partai Ummat pukul 15.00 WIB. Enam, Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB," tambahnya.
Baca juga: Partai Kedaulatan Rakyat Dijadwalkan Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu ke KPU Hari Ini
KPU disebut akan mengantisipasi ramainya massa pendukung para partai politik tersebut dengan prosedur lazim, alias tidak ada penanganan khusus.
Tamu yang masuk ke kantor KPU RI harus menunjukkan ID card yang sudah diberikan.
"Terkait pelayanan kami hari Jumat, kami menggunakan SOP yang sama," kata Idham.
"Yang daftar ke kami kami layani satu per satu," lanjutnya.
Sebagai informasi, sudah 23 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022).
Baca juga: Partai Buruh Daftar KPU Besok, Klaim Bakal Longmarch dan Bawa 10.000 Buruh
Sebanyak 17 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, dan PPP
Enam partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Prima, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, serta Partai Kedaulatan Rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.