"Satu, Partai Berkarya pukul 09.00 WIB. Dua, Partai Buruh pukul 13.00 WIB. Tiga, Partai Swara Rakyat Indonesia atau Parsindo pukul 14.00 WIB," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Kamis (11/8/2022).
"Empat, Partai Republik pukul 14.15 WIB. Lima, Partai Ummat pukul 15.00 WIB. Enam, Partai Indonesia Bangkit Bersatu pukul 16.00 WIB," tambahnya.
KPU disebut akan mengantisipasi ramainya massa pendukung para partai politik tersebut dengan prosedur lazim, alias tidak ada penanganan khusus.
Tamu yang masuk ke kantor KPU RI harus menunjukkan ID card yang sudah diberikan.
"Terkait pelayanan kami hari Jumat, kami menggunakan SOP yang sama," kata Idham.
"Yang daftar ke kami kami layani satu per satu," lanjutnya.
Sebagai informasi, sudah 23 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022).
Sebanyak 17 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, dan PPP
Enam partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Prima, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, serta Partai Kedaulatan Rakyat.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/12/06590721/6-parpol-akan-daftar-ke-kpu-hari-ini-ada-partai-buruh-berkarya-dan-ummat