Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anggota Komisi 1 Tolak Usul Luhut Soal Penugasan TNI ke Kementerian, Khawatir Kembali ke Dwifungsi ABRI

Kompas.com - 08/08/2022, 19:21 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) TB Hasanuddin menolak usul dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun usul yang ditolak adalah mengenai perubahan Undang-undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perubahaan ini bertujuan agar Perwira TNI dapat ditugaskan di kementerian atau lembaga atas persetujuan Presiden Indonesia.

“Saya menolak usul mengenai perubahan tersebut, karena kita tidak tahu apakah ada kebutuhan yang lebih penting, evaluasi, serta jaminan apabila bisa menempatkan lebih banyak perwira tinggi TNI di kementerian tersebut,” ungkap Hasanuddin dalam keterangan persnya, Senin (8/8/2022).

Hasanuddin mengatakan, ia khawatir dengan usulan terbaru tersebut karena dapat memicu kembalinya sejarah dwifungsi dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Minta Tes Psikologi Anggota TNI Dilakukan Berkala

“Kita perlu berhati-hati karena identitas TNI sekarang sudah terbangun sebagai tentara profesional yang ditugaskan secara utama sebagai alat pertahanan negara,” ujar Hasanuddin.

Lebih lanjut, Hasanuddin mengatakan, mengacu pada pasal 47 ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 2004, TNI dapat ditugaskan di kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

“Kalau diperhatikan, semua bidang ini masih sangat relevan apabila dijabat oleh anggota TNI. Hal ini dikarenakan masih beririsan secara langsung dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI di bidang pertahanan,” ucap Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD).

Jika di kementerian lain, kata dia, tupoksi yang akan dilakukan oleh perwira TNI aktif tersebut akan jauh dari bidang kesehariannya, misalnya saja di Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, atau di Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Pesawat T-50i Golden Eagle Sudah Beberapa Kali Kecelakaan, Anggota Komisi I DPR Minta Investigasi Mendalam

“Pasal 47 ayat 2 sesuai perkembangannya diperlukan penyempurnaan untuk anggota TNI dapat ditugaskan di tiga lembaga, yakni di Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Keamanan Laut,” jelasnya.

Untuk diketahui, usul perubahan UU tersebut telah diungkapkan oleh Menko Luhut sejak dirinya menjabat sebagai Menko Marves.

Ia mengatakan, penugasan para perwira TNI ini sesuai permintaan dari institusi dan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“UU TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu diperbaharui sesuai dengan permintaan dari institusi dan atas persetujuan dari Presiden Jokowi, dimana TNI dapat ditugaskan di kementerian atau lembaga yang sesuai,” jelas Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD, di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Apabila dapat terwujud, kata dia, tidak akan ada lagi perwira-perwira tinggi TNI AD yang mengisi jabatan yang tidak diperlukan, sehingga kerja TNI AD akan semakin efisien.

“Para perwira TNI AD itu tidak perlu lagi berebut jabatan karena mereka bisa berkarier di luar institusi militer,” katanya.

Baca juga: Anggota Komisi I Sebut Tak Pernah Ada Laporan Pembelian Mortir, BIN Diminta Menjelaskan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com