Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TB Hasanuddin: Perlu Ada "The Rising Star" Calon Panglima TNI agar Mampu Lewati Tahun Politik

Kompas.com - 16/09/2021, 17:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin mengungkapkan perlu ada the rising star sebagai opsi lain dari calon panglima TNI yang tengah ramai dibicarakan.

Menurutnya, sosok calon panglima TNI itu harus mampu mengemban amanah untuk meneruskan kepemimpinan.

Sebab, tiga tahun mendatang, tepatnya 2024, Indonesia akan mengalami tahun politik, di mana perlu keamanan dan stabilitas situasi politik.

"Opsi pertama kalau ketiga kepala staf angkatan menjadi Panglima TNI secara bergantian, untuk tahun 2024 tidak bisa masuk ke ranah itu (Pemilu). Karena itu, opsi kedua yaitu harus ada the rising star yang pernah menjabat KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat), KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara), dan KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut) untuk meneruskan kepemimpinan hadapi Pemilu 2024," kata TB Hasanuddin dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Tantangan Besar Panglima TNI Baru" di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/9/2021).

Politisi PDI-P itu menerangkan, sejumlah opsi calon panglima TNI yang mengemuka ke publik di antaranya Jenderal Andika Perkasa, Laksamana TNI Yudo Margono, dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi-Promosi 150 Perwira Tinggi, Mayjen Budiman Jadi Kapuskes

Menurut Hasanuddin, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.

Kemudian, Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023 dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Mei 2023.

Kendati demikian, ketiga kepala staf angkatan itu dinilai tidak bisa mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Sehingga, kalau mau mendampingi, misalnya Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ini kan lahir 5 Mei 1969. Baru pensiun itu 1 Juli 2027. Tahun 2024 beliau masih sisa 3 tahun lagi. Kalau ini perlu, nanti mungkin harus ada Panglima TNI dari KSAD baru, KSAU baru, atau KSAL baru. Dan kita tidak bisa melihat siapa 'the rising star' ke depannya ini," ungkapnya.

Menurutnya, semua pihak kini hanya bisa menunggu keputusan Presiden Joko Widodo dalam hal menentukan siapa nama calon panglima TNI itu.

Baca juga: Menanti Calon Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto...

Hasanuddin menilai, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan sosok calon yang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021.

"Komisi I, siapa saja yang ditunjuk oleh Presiden, ya kita akan melaksanakan fit and proper test. Dan lebih banyak menyampaikan informasi-informasi. Bapak, kalau jadi Panglima TNI nanti begini-begini, tolong ini diperbaiki. Itu saja, pesan-pesan untuk membangun agar Panglima TNI ini nanti ke depannya siap," tegasnya.

Sementara itu, hingga kini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon panglima TNI tersebut.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (15/9/2021).

"Sampai saat ini, surat yang ditunggu-tunggu oleh awak media belum sampai ke DPR dan nanti yang pertama nanti kita akan beritahu awak media kalau sudah sampai, sampai hari ini belum ada," kata Dasco.

Sebelumnya, pada Senin (13/9/2021), Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan, Presiden Jokowi masih mencari sosok terbaik untuk mengisi pos panglima TNI menggantikan Hadi yang segera memasuki masa pensiun.

Baca juga: DPR Belum Terima Surpres soal Calon Panglima TNI, Dasco: Kita Tunggu Saja

"Sampai saat ini, memang surpres terkait penyelenggaraan fit and proper test memang belum ke DPR. Jadi bersabar saja, pasti segera dikirim," ujar Faldo ketika dikonfirmasi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com