JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P TB Hasanuddin mengungkapkan perlu ada the rising star sebagai opsi lain dari calon panglima TNI yang tengah ramai dibicarakan.
Menurutnya, sosok calon panglima TNI itu harus mampu mengemban amanah untuk meneruskan kepemimpinan.
Sebab, tiga tahun mendatang, tepatnya 2024, Indonesia akan mengalami tahun politik, di mana perlu keamanan dan stabilitas situasi politik.
"Opsi pertama kalau ketiga kepala staf angkatan menjadi Panglima TNI secara bergantian, untuk tahun 2024 tidak bisa masuk ke ranah itu (Pemilu). Karena itu, opsi kedua yaitu harus ada the rising star yang pernah menjabat KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat), KSAU (Kepala Staf Angkatan Udara), dan KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut) untuk meneruskan kepemimpinan hadapi Pemilu 2024," kata TB Hasanuddin dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk "Tantangan Besar Panglima TNI Baru" di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/9/2021).
Politisi PDI-P itu menerangkan, sejumlah opsi calon panglima TNI yang mengemuka ke publik di antaranya Jenderal Andika Perkasa, Laksamana TNI Yudo Margono, dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi-Promosi 150 Perwira Tinggi, Mayjen Budiman Jadi Kapuskes
Menurut Hasanuddin, berdasarkan masa pensiun, Jenderal Andika akan pensiun pada 1 Desember 2022.
Kemudian, Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2023 dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Mei 2023.
Kendati demikian, ketiga kepala staf angkatan itu dinilai tidak bisa mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Sehingga, kalau mau mendampingi, misalnya Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ini kan lahir 5 Mei 1969. Baru pensiun itu 1 Juli 2027. Tahun 2024 beliau masih sisa 3 tahun lagi. Kalau ini perlu, nanti mungkin harus ada Panglima TNI dari KSAD baru, KSAU baru, atau KSAL baru. Dan kita tidak bisa melihat siapa 'the rising star' ke depannya ini," ungkapnya.
Menurutnya, semua pihak kini hanya bisa menunggu keputusan Presiden Joko Widodo dalam hal menentukan siapa nama calon panglima TNI itu.
Baca juga: Menanti Calon Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto...
Hasanuddin menilai, Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk menentukan sosok calon yang akan menggantikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021.
"Komisi I, siapa saja yang ditunjuk oleh Presiden, ya kita akan melaksanakan fit and proper test. Dan lebih banyak menyampaikan informasi-informasi. Bapak, kalau jadi Panglima TNI nanti begini-begini, tolong ini diperbaiki. Itu saja, pesan-pesan untuk membangun agar Panglima TNI ini nanti ke depannya siap," tegasnya.
Sementara itu, hingga kini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon panglima TNI tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada Rabu (15/9/2021).
"Sampai saat ini, surat yang ditunggu-tunggu oleh awak media belum sampai ke DPR dan nanti yang pertama nanti kita akan beritahu awak media kalau sudah sampai, sampai hari ini belum ada," kata Dasco.
Sebelumnya, pada Senin (13/9/2021), Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan, Presiden Jokowi masih mencari sosok terbaik untuk mengisi pos panglima TNI menggantikan Hadi yang segera memasuki masa pensiun.
Baca juga: DPR Belum Terima Surpres soal Calon Panglima TNI, Dasco: Kita Tunggu Saja
"Sampai saat ini, memang surpres terkait penyelenggaraan fit and proper test memang belum ke DPR. Jadi bersabar saja, pasti segera dikirim," ujar Faldo ketika dikonfirmasi, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.