Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Buka Kemungkinan Panggil 25 Polisi yang Diduga Tak Profesional Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 05/08/2022, 11:28 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak menutup kemungkinan akan memanggil 25 polisi yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.

Namun, Komnas HAM masih belum mengagendakan pemanggilan tersebut.

"Belum belum, kami belum mengagendakan begitu tetapi tidak tertutup kemungkinan (dilakukan pemanggilan)," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Akan Mintai Keterangan Tim Puslabfor Terkait Brigadir J

Saat ini, Komnas HAM masih memeriksa sejumlah bukti, termasuk pemeriksaan hasil uji balistik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

Pemeriksaan akan dilakukan bertahap hingga mengagendakan pemanggilan 25 polisi yang diduga tak profesional tersebut.

"Hari ini balistik kalau memang mereka datang dengan cyber kita juga akan periksa sekalian tapi terkait dengan 25 orang (polisi) segala macam, belum kami putuskan," ujar Beka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Inspektorat khusus kini tengah memeriksa 25 anggota polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara tewasnya Brigadir Joshua (Brigadir J).

Semua anggota Polri yang diperiksa itu berasal dari empat kesatuan.

"Dari kesatuan Div Propam, Polres (Jakarta Selatan), dan juga ada beberapa personel dari Polda (Metro Jaya) dan juga Bareskrim," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Bukti Baru Ferdy Sambo Tiba di Jakarta Sehari Sebelum Rombongan Istrinya

Listyo mengatakan, anggota tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto sudah melakukan pemeriksaan.

Mereka yang diperiksa terdiri dari 3 personel perwira tinggi bintang satu, 5 personel berpangkat komisaris besar (kombes), 3 personel berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP), 2 personel berpangkat komisaris polisi (kompol), 7 personel perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama.

Menurut Listyo, ada indikasi perbuatan para polisi itu menghambat penanganan tempat kejadian perkara dan proses penyidikan.

"Kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP (terhambat). Tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com