JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait hasil uji balistik senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir J, Hari ini, Jumat (5/8/2022)
Komnas HAM akan bertanya beberapa hal, di antaranya soal register senjata api yang digunakan untuk menembak Brigadir J.
"Registernya atas nama siapa senjata tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Baca juga: Kasus Brigadir J dan Makna Uji Balistik dalam Penyidikan Polri
Kemudian, Komnas HAM juga akan menanyakan terkait penggunaan senjata dan pelurunya dalam kasus ini, termasuk apakah peluru yang digunakan bisa pecah seperti keterangan polisi sebelumnya.
"Kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak, kalau ada yang pecah apakah kemudian identik dengan temuan pecahannya yang lain," ujar Beka.
Pemeriksaan keterangan Puslabfor terkait uji balistik sudah dikonfirmasi akan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
"Kami belum dapat keterangan berapa orang (yang akan datang dari Puslabfor) tapi yang jelas mereka sudah konfirmasi bahwa pagi ini akan datang ke Komnas HAM," tutur Beka.
Baca juga: Menanti Hasil Uji Balistik Bantu Ungkap Misteri Kematian Brigadir J...
Dalam kasus ini, Brigadir J diduga tewas akibat baku tembak dengan Bharada E, di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli.
Bharada E pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram khusus terkait mutasi di tubuh Polri dengan nomor TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.
Dalam TR tersebut disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya digantikan Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono.
Baca juga: Timsus Polri Uji Balistik Senjata yang Diduga Tewaskan Brigadir J
Selain itu, Sigit mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J.
"25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.