JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sambo diperiksa polisi selama tujuh jam.
Pantauan Kompas.com, Kamis (4/8/2022), Sambo keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 17.11 WIB.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," ujar Sambo kepada wartawan.
Baca juga: Pengacara Sebut Istri Ferdy Sambo Sudah 3 Kali Diperiksa Polisi
Sambo mengajak seluruh masyarakat agar mempercayai tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia yakin tim khusus itu mampu membuat segalanya menjadi terang.
"Itu saja yang bisa saya sampaikan. Selengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik," tuturnya.
Setelah itu, Sambo langsung masuk ke dalam mobilnya. Dia ditemani oleh sejumlah anggota Divisi Propam Polri.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo mengatakan dirinya datang ke gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Sambo tiba pukul 09.54 WIB.
Baca juga: Pengacara Sebut Istri Ferdy Sambo dalam Kondisi Trauma Berat
Sambo mengaku ini adalah pemeriksaan keempat yang dia jalani terkait tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," ujar Sambo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Sambo menjelaskan, dirinya sebelumnya sudah diperiksa sebagai saksi. Di antaranya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.