Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda Klaim Banyak Didekati Anggota DPR

Kompas.com - 03/08/2022, 18:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana mengeklaim banyak ditaksir oleh kader partai politik (parpol) lain yang menduduki kursi DPR RI.

Hal itu disampaikannya pasca mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

“Kita ditaksir loh sama (kader) partai-partai yang sudah duduk di Parlemen, dan ini saya kira sangat mungkin,” tutur Ridha pada wartawan.

Baca juga: Ketum Partai Garuda Minta KPK Kawal Kader untuk Cegah Korupsi

Menurutnya, banyak kader parpol lain ingin bergabung karena melihat perbedaan signifikan di internal Partai Garuda.

Ia mengungkapkan, kader Partai Garuda kian solid mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kita memfasilitasi betul kali ini (kader ke Parlemen), secara infrastruktur jauh lebih baik, dan kita kerja bersama tidak kerja sendiri,” ungkapnya.

Ridha menyampaikan ada beberapa strategi yang bakal dilakukan untuk bisa meraih kursi di Senayan dalam Pemilu 2024.

Pertama, membangun militansi dan melebarkan pergerakan pimpinan anak cabang (PAC).

Kedua, merebut ceruk suara pemilih muda.

“Kebanyakan dari pengurus kita dari Sabang sampai Merauke di DPP pun banyak masih kawan-kawan muda. Itu tentunya menjadi kekuatan kita,” kata dia.

“Komunikasi kita akan jauh lebih nyaman dengan mereka. Saya masih muda masa ya enggak pilih yang muda,” paparnya.

Strategi ketiga, mempersiapkan calon legislatif (caleg) kejutan.

“Tentu enggak kejutan lagi kalau saya sampaikan. Pokoknya sangat mengejutkan,” pungkasnya.

Diketahui Partai Garuda menjadi peserta Pemilu 2019.

Baca juga: Partai Garuda Targetkan Lolos ke Senayan pada Pemilu 2024

Namun parpol tersebut hanya meraih 702.536 suara atau 0,5 persen dari total suara nasional.

Pencapaian itu tak cukup menghantarkan kadernya meraih kursi di Senayan.

Sebab berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen minimal 4 persen dari suara sah nasional.

Partai Garuda menduduki peringkat ke 15 dari 16 parpol peserta Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com