Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradi Setuju RKUHP Segera Disahkan, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/08/2022, 13:08 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengacara Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menyatakan setuju agar Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) segera disahkan.

Hal itu dikarenakan RKUHP yang saat ini digunakan merupakan produk terjemahan dari Bahasa Belanda.

"KUHP baru sangat diperlukan karena yang dipakai sekarang merupakan terjemahan. Membaca aslinya, ada keterbatasan berbahasa Belanda. Ironis dalam penegakan hukum pakai terjemahan tidak resmi, misalnya terjemahan yang tidak selalu sama," ujar Luhut dalam Seminar Nasional Organisasi Advokat, Selasa (3/8/2022).

Baca juga: ICW Sebut Hukuman Pelaku Korupsi Dikurangi dalam RKUHP

Alasan lainnya, Luhut menyebut, hampir semua guru besar hukum pidana ikut memberikan kontribusi atas RKUHP yang sudah dirumuskan sejak 1970.

Ungkapan persetujuan Luhut juga pernah diutarakan saat Presiden Joko Widodo hendak mengesahkan RKUHP pada 2019.

Saat itu, empat ahli hukum yaitu Mahfud MD, Maruarar Siahaan, Edy Hiarej dan dirinya sendiri, ditanya apakah RKUHP sudah siap diundangkan.

"Kami (saat itu) menyatakan setuju diundangkan tapi dengan tetap memberi kesempatan perbaikan sebelumnya dengan sekalipun dengan batasan waktu," papar Luhut.

Baca juga: Jokowi Minta Jajarannya Pastikan Masyarakat Paham Isu-isu dalam RKUHP

Namun demikian, persetujuan tersebut bukan tanpa syarat. Luhut mengatakan, pemerintah dan DPR perlu merespons opini tentang RKUHP ini di publik.

Untuk itu, pemerintah dan DPR RI perlu memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam pembahasan RKUHP ini, meski tetap harus ada batasan.

Baca juga: Revisi RKUHP, Jokowi Perintahkan Anak Buah Minta Pendapat dan Usul Masyarakat

Lebih jauh, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menambahkan, dalam proses penerapannya nanti RKUHP harus bisa mendapat review dari berbagai kalangan.

"Dalam perjalanan review selalu bisa terjadi apakah melalui yurisprudensi pengadilan, judicial review dan legislative review," pungkas Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com