Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peran Pers dalam Kehidupan Politik di Indonesia

Kompas.com - 03/08/2022, 03:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Pers atau media massa merupakan perantara yang memudahkan proses komunikasi dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya.

Dalam negara demokrasi, kebebasan pers merupakan hal yang mutlak diperlukan. Negara menjamin kebebasan bersuara, berpendapat dan berekspresi, termasuk bagi pers.

Dengan kebebasan pers, media dapat menjalankan perannya secara leluasa dan tanpa tekanan. Salah satunya peran dalam bidang politik.

Baca juga: Peran Pers di Indonesia

Peran pers dalam bidang politik

Salah satu peran pers di dalam bidang politik adalah sebagai sumber informasi. Di negara demokrasi, pers memiliki kebebasan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan dan aktivitas pemerintah pemerintah.

Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui dan menilai kinerja pemerintah.

Selain itu, pers juga berperan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Peran ini akan memunculkan kesadaran politik masyarakat untuk ikut aktif dalam menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah dan mendorong masyarakat untuk aktif dalam kegiatan politik.

Peran pers di bidang politik selanjutnya adalah sebagai pengawas pemerintah atau watchdog.

Pers berperan penting dalam mengawasi setiap tindakan pemerintah, terutama yang di luar batas kewajaran dan sewenang-wenang, dan menginformasikannya kepada masyarakat.

Baca juga: Bentuk Penyalahgunaan Pers

Peran pers dalam kehidupan politik di Indonesia

Di Indonesia, pers memiliki kebebasan saat memasuki era reformasi. Sebelumnya, pada zaman Orde Baru, pers tidak memiliki peran politik yang besar karena diawasi secara ketat oleh pemerintah.

Media tidak bisa mengkritisi kebijakan pemerintah dan cenderung hanya menjadi corong kekuasaan.

Adanya kebebasan pers di masa reformasi memunculkan keterbukaan dalam dunia politik.

Pasca reformasi, peran pers sebagai sarana komunikasi politik di Indonesia sangat penting dalam menyalurkan berbagai informasi, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Namun, walaupun intervensi dari penguasa sudah berkurang, muncul kelompok-kelompok kepentingan politik yang mulai memengaruhi kebebasan pers.

Penguasaan pers oleh kelompok kepentingan ini berdampak buruk karena pemberitaan akan digiring untuk suatu tujuan politik tertentu dan pada akhirnya akan mengubah opini dan sikap masyarakat.

Jika kebebasan pers tanpa intervensi dapat diwujudkan dan dipertahankan, pers di Indonesia akan menjadi pilar keempat demokrasi yang sesungguhnya.

 

Referensi:

  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik: Edisi Kedua. Depok: Rajawali Pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com