Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III Sebut Sinergi Berbagai Pihak Diperlukan untuk Atasi Aksi Perdagangan Orang

Kompas.com - 02/08/2022, 15:16 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto mengatakan, upaya sinergi dari berbagai pihak diperlukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Berbagai pihak yang dimaksud mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha dan lembaga pemerintah pusat maupun daerah.

Didik menilai, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikat. Hal ini disebabkan dari akar permasalahan yang kompleks, beragam, dan terus berkembang.

"Ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab dari perdagangan orang, di antaranya adalah adanya diskriminasi gender yang berkembang di masyarakat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (2/8/2022).

Adapun kasus diskriminasi gender itu, seperti pernikahan anak dibawah umur, kawin siri, kawin kontrak, putus sekolah, pengaruh globalisasi, hingga keluarga yang tidak harmonis akan berpotensi menjadi korban TPPO.

Baca juga: Indikasi Perdagangan Orang Kerap Terjadi pada PMI Malaysia, Pemda Nunukan Rancang SOP Penanganan TPPO

Oleh karenanya, ia kembali menyatakan bahwa sinergi antarlembaga dibutuhkan dalam mengatasi persoalan TPPO. Sebab, ada banyak masalah dibalik kasus tersebut yang harus diatasi.

Dalam mengatasi persoalan TPPO, kata dia, pemerintah tidak bisa bicara soal kasus per kasus. Pasalnya, kejahatan ini seperti fenomena gunung es.

"Banyak masalah di balik kasus itu yang harus diselesaikan, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, patriarki, gender, penegakan hukum, dan keseriusan pemerintah. Khususnya sinergi antara lembaga yang utuh," ujar Didik di Jakarta, Senin.

Menurutnya, kasus TPPO saat ini masih sangat mengkhawatirkan. Terlebih, korban pada umumnya adalah perempuan dan anak-anak, dengan modus-modus yang semakin beragam.

Sebagai bagian langkah pencegahan, sebut Didik, diperlukan sosialisasi yang berkesinambungan tentang bahaya perdagangan orang, regulasi sistem hukum baik substansi, struktur dan budaya hukum.

Baca juga: Ketua DPR Minta Sosialisasi dan Edukasi Terkait Cacar Monyek Dimasifkan

"Selain itu diperlukan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan pendidikan termasuk pendidikan moral," katanya.

Tidak lepas dari kerumitan birokrasi

Pada kesempatan itu, Didik mengungkapkan bahwa maraknya perdagangan orang tidak terlepas dari keruwetan birokrasi.

Selain birokrasi, kata dia, pemerintah juga belum serius menangani masalah perdagangan orang sehingga menjadi peluang bagi mafia mengembangkan jaringan mereka.

Sampai saat ini, Didik mengaku, belum terlihat cara yang tepat untuk memerangi mafia perdagangan orang.

Baca juga: Membongkar Modus Sindikat TPPO, Beri Janji Gaji Tinggi hingga Tunjukkan Foto Rumah Mewah

“Meskipun sudah ada gugus tugas, undang-undang (UU). Namun faktanya, kasus TPPO tetap tumbuh berkembang dan bahkan meningkat,” ujarnya.

Oleh karenanya, Didik meminta pemerintah harus lebih serius menangani kasus perdagangan orang dan kejahatan transnasional tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com