JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden M Yusuf Permana mengungkapkan, animo masyarakat dari dalam dan luar negeri, sangat tinggi untuk mengikuti upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
Yusuf mengatakan, hal itulah yang menjadi alasan pihaknya membuka opsi penambahan kuota menjadi 77.000 undangan untuk mengikuti upacara secara virtual. Pada tahun sebelumnya, undangan hanya kisaran 40.000.
"Animo masyarakat untuk hadir dan ikut menyemarakkan hari ulang tahun Republik Indonesia sangat tinggi," kata Yusuf dalam siaran pers, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Istana Sediakan 77.000 Undangan Upacara Peringatan Proklamasi secara Virtual
"Bukan hanya masyarakat di Jakarta, masyarakat di daerah, masyarakat dari Sabang sampai Merauke, bahkan masyarakat diaspora yang tinggal di luar negeri juga ingin sekali hadir di upacara virtual," ujar dia.
Yusuf menuturkan, pemerintah akan memberikan berbagai hadiah bagi masyarakat yang mengikuti upacara secara virtual.
Antara lain, hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Baca juga: Pendaftaran Peserta Upacara Bendera di Istana Dibuka, Masyarakat Bisa Daftar lewat Situs Ini
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono berharap, upacara tahun ini dapat diikuti oleh 77.000 undangan virtual.
Selain mengikuti upacara, masyarakat yang memiliki undangan virtual juga dapat menikmati acara hiburan maupun berinteraksi dengan sesama masyarakat.
"Mungkin ada yang dari Aceh, dari Ambon, itu bisa bertemu walaupun dari kejauhan, tapi kita mempersatukan di dalam sebuah acara virtual memperingati 17 Agustus," kata Heru.
Untuk memperoleh undangan mengikuti upacara virtual, masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui situs pandang.istanapresiden.go.id.
Baca juga: Akhirnya, Masyarakat Bisa Kembali Ikut Upacara Peringatan HUT RI di Istana
Dalam situs tersebut, tertera sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti upacara secara virtual yaitu:
- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
- Berusia minimal 12 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.