Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Nasional dan Internasional Bulan Agustus 2022

Kompas.com - 30/07/2022, 03:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Hari nasional dibuat untuk mengingat berbagai hal penting dan peristiwa yang terjadi. Setiap negara memiliki hari nasionalnya masing-masing, termasuk Indonesia.

Selain hari nasional, ada juga hari peringatan yang dibuat secara global.

Hari-hari internasional ini biasanya diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta lembaga, organisasi atau komunitas lain.

Berikut hari nasional dan internasional di bulan Agustus 2022.

Baca juga: Peringati HUT RI, Jajaran Pemerintah Diminta Hentikan Kegiatan Selama 3 Menit pada 17 Agustus 2022

Hari nasional bulan Agustus 2022

  • 5 Agustus: Hari Dharma Wanita
  • 10 Agustus: Hari Veteran Nasional
  • 10 Agustus: Hari Konservasi Alam Nasional
  • 10 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional
  • 14 Agustus: Hari Pramuka
  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
  • 18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia
  • 19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
  • 21 Agustus: Hari Maritim Nasional
  • 24 Agustus: Hari Ulang Tahun TVRI
  • 24 Agustus: Hari Anak Jakarta Membaca

Hari internasional bulan Agustus 2022

  • 1 Agustus: Hari Kanker Paru-paru Sedunia
  • 6 Agustus: Hari Peringatan Bom Hiroshima-Nagasaki
  • 8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN
  • 9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional
  • 12 Agustus: Hari Remaja Internasional
  • 13 Agustus: Hari Kidal Internasional
  • 19 Agustus: Hari Kemanusiaan Sedunia
  • 21 Agustus: Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme
  • 22 Agustus: Hari Internasional untuk Memperingati Korban Kekerasan Berbasis Agama atau Keyakinan
  • 23 Agustus: Hari Internasional untuk Mengingat Perdagangan Budak dan Penghapusannya
  • 29 Agustus: Hari Internasional Menentang Uji Coba Nuklir
  • 30 Agustus: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional

Baca juga: Hari Kidal Internasional: Mitos dan Fakta tentang Si Tangan Kidal

Tanggal merah bulan Agustus 2022

Pada bulan Agustus 2022, hanya ada satu tanggal merah atau hari libur, yakni Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus.

Penetapan tanggal merah ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022 atau yang disebut SKB 3 Menteri.

Tanggal 17 Agustus merupakan tanggal merah terakhir di tahun 2022 yang terletak di hari kerja.

Ini dikarenakan setelah 17 Agustus, hari besar atau tanggal merah lainnya akan jatuh pada akhir pekan atau hari Sabtu maupun Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com