Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunggu Mardani Maming Datang Temui Penyidik Tanggal 28 Juli

Kompas.com - 27/07/2022, 16:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti pembuktian janji kooperatif mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming bahwa akan menjalani pemeriksaan penyidik besok, Kamis (28/5/7/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri merujuk pada surat yang telah dikirimkan tim kuasa hukum Maming ke KPK.

Ali menegaskan, KPK mengusut kasus dugaan suap izin usaha pertambangan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengumpulkan keterangan, dan barang bukti.

"Termasuk menunggu sikap koperatif tersangka sebagaimana dijanjikan kuasa hukumnya yang disampaikan kepada publik bahwa tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 28 Juli 2022," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Mardani Maming

Ali juga mengatakan, KPK menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah bersikap objektif dan independen.

KPK mengapresiasi keputusan menolak praperadilan yang diajukan oleh Maming.

"KPK mengapresiasi putusan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan pada sidang praperadilan terkait penetapan Tersangka MM," kata Ali.

Sebelumnya, Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

Merasa keberatan, Maming kemudian menggugat penetapan tersangka atas dirinya ke PN Jaksel. Meski demikian, KPK menetapkan terus mengusut kasus suap tersebut. Sebab, gugatan praperadilan hanya menyentuh aspek formil.

Baca juga: PBNU Yakin Mardani Maming Akan Mundur dari Posisi Bendahara Umum

KPK kemudian tetap melanjutkan agenda pemeriksaan terhadap Maming. Namun, ia tidak memenuhi dua panggilan penyidik.

KPK akhirnya menetapkan Maming sebagai buron setelah gagal dijemput paksa pada Senin (25/7/2022).

Maming diduga menerima suap dengan jumlah lebih dari Rp 104,3 miliar dalam kurun waktu 2014-2021.

KPK juga menyebut Maming difasilitas dan dibiayai mendirikan sejumlah perusahaan setelah mengalihkan izin perusahaan tambang ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com