JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan bahwa dugaan sementara, Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo kemungkinan ditembak dari jarak berlainan.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Anam kepada wartawan pada Selasa (26/7/2022).
Anam mengatakan, luka tembak di tubuh Brigadir J terdiri dari luka peluru masuk dan luka peluru keluar. Namun, ia belum ingin merinci berapa jumlah luka tembak itu.
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Telah Kantongi Nama Peneror Brigadir J, Bukan Bharada E
Sebelumnya, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J kemarin.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
"Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diotopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan," ujar Anam.
"Kami juga ditunjukkan titik titik lubang luka, di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti," kata dia.
Baca juga: Tujuh Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM
Hari ini, Komnas HAM memeriksa tujuh ajudan Sambo yang tersisa setelah tewasnya Brigadir J.
Ketujuh ajudan telah memenuhi panggilan Komnas HAM pagi tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.