Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2022, 10:53 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata karena mengaku tidak bisa menindaklanjuti kasus Lili Pintauli Siregar karena memiliki kedekatan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, karena pernyataan Alex tersebut, menjadi wajar publik tidak memiliki harapan tinggi ke KPK.

"ICW merekomendasikan kepada Dewan Pengawas untuk menegur Alexander karena telah berkata tidak pantas semacam itu," kata Kurnia dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com yang dikutip Selasa (26/7/3022).

Baca juga: Pastikan Tak Bisa Usut Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli, KPK Minta Masyarakat Lapor ke Polisi/Kejaksaan

Kurnia menduga sikap dan pernyataan Alex yang enggan menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh Lili itu melanggar kode etik dalam Peraturan Dewas KPK.

Ketentuan itu antara lain Pasal 4 Ayat (1) huruf d, Pasal 7 Ayat (1) huruf d, dan Pasal 7 Ayat (2) huruf a yang secara umum mengatur agar insan KPK mengesampingkan dan tidak terpengaruh kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

Selain itu, Alex diduga melanggar Pasal 7 Ayat (2) huruf e yang melarang insan KPK mengeluarkan pernyataan kepada publik yang bisa mempengaruhi, menghambat, atau mengganggu proses penanganan perkara.

Alex juga disebut melanggar Pasal 8 Ayat (1) huruf f yang mewajibkan insan KPK memberikan teladan.

"Dapat dikatakan keengganan menindaklanjuti proses hukum saudari Lili juga berpotensi melanggar kode etik," ujar Kurnia.

Baca juga: Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Protes, Bandingkan Penanganan Dewas KPK ke Lili Pintauli

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan alasan pimpinan KPK tidak menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi Lili.

Alex mengatakan, empat pimpinan KPK memiliki kedekatan dan merupakan kolega Lili. Sebab, KPK menerapkan sistem kolektif kolegial.

Karena kedekatan itu, kata Alex, secara etik dia tidak bisa menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang diterima Lili.

"Ketentuan di KPK kalau sudah itu kalau pimpinan itu terafiliasi atau kenal dengan tersangka, dia harus men-declare, karena dianggap karena mungkin putusannya enggak independen. Kan begitu," kata Alex saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Mundur di Tengah Dugaan Kasus Gratifikasi, Bisakah Lili Pintauli Diproses Hukum?

Lili daporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi dari Pertamina berupa fasilitas mewah menonton ajang MotoGP di Mandalika pada Maret lalu.

Lili juga diduga menerima fasilitas menginap di resort mewah.

Namun, sidang etik terhadap Lili dinyatakan gugur karena ia terlebih dahulu mengundurkan diri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Merinding Tahu Putri Ariani Dapat Golden Buzzer di America's Got Talent

Ganjar Merinding Tahu Putri Ariani Dapat Golden Buzzer di America's Got Talent

Nasional
Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Nasional
Ganjar Sebut Jokowi Kalah di Beberapa Tempat Gara-gara 'Stempel PKI'

Ganjar Sebut Jokowi Kalah di Beberapa Tempat Gara-gara "Stempel PKI"

Nasional
PDI-P Atur Pertemuan Tertutup Megawati dengan Cak Imin-Airlangga Hartarto

PDI-P Atur Pertemuan Tertutup Megawati dengan Cak Imin-Airlangga Hartarto

Nasional
Deret Jenderal TNI-Polri Pendukung Ganjar, Ada Mantan KSAL Sampai KSAU

Deret Jenderal TNI-Polri Pendukung Ganjar, Ada Mantan KSAL Sampai KSAU

Nasional
Sejumlah Purnawirawan Dukung Ganjar, Anggap Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Sejumlah Purnawirawan Dukung Ganjar, Anggap Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
Jemaah Punya Keluhan soal Haji, Kontak 'Lapor Gus Men'

Jemaah Punya Keluhan soal Haji, Kontak 'Lapor Gus Men'

Nasional
Golkar Mengaku Belum Diundang PDI-P untuk Bahas Rencana Dukung Ganjar

Golkar Mengaku Belum Diundang PDI-P untuk Bahas Rencana Dukung Ganjar

Nasional
Kritik Kebijakan Jokowi soal Mobil Listrik, Anies: Jangan Sampai Subsidi Kepada yang Tidak Perlu

Kritik Kebijakan Jokowi soal Mobil Listrik, Anies: Jangan Sampai Subsidi Kepada yang Tidak Perlu

Nasional
Aburizal Bakrie Nilai Golkar Tak Perlu Buru-buru Putuskan Arah Koalisi

Aburizal Bakrie Nilai Golkar Tak Perlu Buru-buru Putuskan Arah Koalisi

Nasional
Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila

Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila

Nasional
Pameran GTTGN 2023 Cetak Transaksi Rp 2,1 Miliar dalam 4 Hari

Pameran GTTGN 2023 Cetak Transaksi Rp 2,1 Miliar dalam 4 Hari

Nasional
Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Nasional
Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com