JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dianugerahi sebagai warga kehormatan utama masyarakat adat Dayak saat melakukan silaturahmi dengan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Penganugerahaan diawali dengan pembacaan surat keputusan MADN dilanjutkan pemakaian atribut kehormatan berupa rompi, topi manik, kalung, syal dan gelang manik kepada Dudung serta pemberian sertifikat penghargaan dan cinderamata dari MADN.
“Dengan penganugerahan ini tentunya bukan sebatas pengakuan dari masyarakat Dayak bagi saya namun juga sebagai KSAD harus dapat memberikan kemajuan bagi masyarakat Dayak,” kata Dudung dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Pesan Khusus KSAD Dudung untuk 292 Perwira Akmil yang Baru Dilantik Jokowi
“Semoga para prajurit TNI AD yang bertugas di Kalimantan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan perhatian kepada masyarakat Dayak secara keseluruhan,” sambung Dudung.
Terkait penerimaan prajurit TNI, Dudung akan memberikan atensi kepada putra asli daerah sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Presiden MADN Marthin Billa menyampaikan penjelasan tentang keberadaan organisasi MADN sekaligus memperkenalkan para pengurus MADN masa bakti 2021-2026.
Pada kesempatan yang sama Ketua Dewan Pakar MADN Alue Dohong menyampaikan usulan dan harapan masyarakat Dayak.
Baca juga: KSAD Sertijab 4 Posisi, Mayjen Tri Budi Utomo Resmi Jabat Pangdam Mulawarman
Ia menegaskan bahwa MADN merupakan penduduk asli Kalimantan yang terdiri dari 405 sub-sub etnis Dayak.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi MADN dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa untuk siap bersinergi dengan TNI Angkatan Darat dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI,” ungkap dia.
“Khususnya di Pulau Kalimantan dan menjadi garda terdepan dalam mempertahankan ideologi Pancasila, UUD 1945 dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.