Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Brigadir J, Kapolri Diminta Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Kompas.com - 21/07/2022, 23:17 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi penggunaan senjata api terhadap petugas kepolisian agar kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak terulang lagi.

"Kapolri (didesak) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api dan menetapkan ketentuan penggunaan senjata api yang jelas sesuai dengan fungsi dan kewenangan petugas terkait," ujar pengacara LBH Jakarta Fadhil Alfathan dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: LBH Jakarta Minta Lembaga Independen Lakukan Pemeriksaan Kasus Kematian Brigadir J

Adapun berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah diduga adu tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dalam keterangan polisi, Bharada E disebut menggunakan senjata Glock 17 dalam dugaan baku tembak tersebut. Senjata ini dinilai tidak lazim digunakan untuk polisi berpangkat Bharada.

"Ada pihak yang menyatakan bahwa Bharada E tidak lazim bahkan tidak berhak menggunakan senjata api tersebut. Namun, pihak di seberangnya menyatakan bahwa senjata api tersebut lazim digunakan anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan pejabat Polri, apalagi Bharada E berasal dari Korps Brimob Polri," kata Fahdil.

Baca juga: Kapolri Nonaktifkan 3 Anak Buahnya Imbas Kasus Tewasnya Brigadir J, Arsul: Konsekwensi Logis

Menurut LBH Jakarta, penggunaan senjata api oleh Bharada E bukan hanya memperlihatkan kejanggalan peristiwa kematian Brigadir J, tetapi juga memperlihatkan masalah penggunaan senjata api di institusi Polri.

"Yakni, mengenai ketidakjelasan aturan penggunaan senjata api oleh anggota Polri," tutur Fadhil.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada pada Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: 3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com