Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Bentukan Kapolri untuk Kasus Brigadir J Diharap Tidak Sekadar Formalitas

Kompas.com - 21/07/2022, 21:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menganggap, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengambil sikap yang tegas dan jelas terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

LBH Jakarta menyatakan bahwa pihaknya juga meragukan tim gabungan yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami meragukan bahwa tim gabungan yang dibentuk Kapolri mampu untuk mengungkap secara utuh fakta yang sebenarnya terjadi dan memproses pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya," ucap pengurus LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Optimistis Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Terbuka, Arsul: Marwah Polri Taruhannya

LBH Jakarta juga mengkhawatirkan tim gabungan tersebut hanya menjadi formalitas di tengah desakan publik agar Polri mengungkap kasus Brigadir J.

Teo pun menyinggung soal tim gabungan yang pernah dibentuk Polri dalam mengusut kasus penganiayaan yang menimpa mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Berkaca pada pengalaman sebelumnya, tim gabungan serupa pernah dibentuk untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan, namun tim tersebut justru hanya mampu mengungkap pelaku pada level lapangan dan bahkan diduga kuat pelaku tersebut bukanlah pelaku yang sebenarnya," ucap dia.

Baca juga: Penonaktifan 3 Perwira Diharapkan Percepat Penyidikan Penembakan Brigadir J

Selain itu, LBH Jakarta juga menilai bahwa terdapat kecenderungan sikap mendua dalam kasus Brigadir J.

Menurutnya, di satu sisi, petinggi Polri menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus dengan membentuk tim gabungan. Namun, di sisi lain ada tindakan Polri yang terkesan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik.

"Hal ini terlihat dari intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap wartawan yang meliput di sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo," imbuh Teo.

Selanjutnya, LBH Jakarta juga menyinggung soal perbedaan keterangan antara pihak Polri dengan keluarga mengenai luka yang bersarang di tubuh mendiang Brigadirl J.

Teo menegaskan, hal ini merupakan fakta yang tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, kata dia, berdasarkan pemberitaan dan isu yang berkembang di ruang publik, disinyalir terdapat distorsi terhadap hasil otopsi.

"Terlebih menurut penuturan warga sekitar rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, tidak terlihat adanya ambulans pasca-kejadian," ujar dia.

Baca juga: 3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J

Terkait kasus tersebut, pihak LBH Jakarta pun mendesak bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo harus memastikan tidak ada impunitas dalam kasus kematian Brigadir J dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ia menambahkan, TGPF itu perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil yang melakukan pemeriksaan secara objektif, transparan

LBH Jakarta juga meminta Presiden RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melanjutkan agenda reformasi kepolisian, namun tidak terbatas pada reformasi institusional maupun reformasi kultural.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com