Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Kasus Zulkifli Hasan Terindikasi Politik Uang

Kompas.com - 19/07/2022, 23:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai positif pelaporan atas Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (19/7/2022).

Apa yang dilakukan Zulhas dengan mengampanyekan anaknya di Lampung, 9 Juli 2022, dengan mengiming-imingi minyak goreng, menurutnya adalah pelanggaran.

“Menurut saya, apa yang dilakukan Zulhas kan terindikasi politik uang, membagi-bagikan sembako. Politik uang, dalam pemilu saja tidak boleh dilakukan, apalagi di luar pemilu,” kata Fadli kepada Kompas.com di kantor Bawaslu RI, Selasa sore.

“Dan konten yang disampaikan Zulhas adalah materi bermuatan kampanye,” tambahnya.

Baca juga: Khawatir Ditiru Pejabat Lain, Bawaslu Didesak Segera Panggil Zulkifli Hasan

Oleh karena seriusnya dugaan pelanggaran yang dilakukan Zulhas, ia meminta agar Bawaslu tidak buru-buru membatasi diri pada kemungkinan menindak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Bawaslu diminta tak terjebak dalam pandangan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebut pelanggaran kampanye baru bisa ditindak ketika masa kampanye telah dimulai dan peserta pemilu sudah ditetapkan.

Fadli meminta, Bawaslu menggali lebih dalam petunjuk dan indikasi-indikasi pelanggaran yang dilakukan Zulhas.

“Menurut saya, orang ini ada intensi melakukan pelanggaran dan kecurangan. Ini adalah tahun politik dan tahapan pemilu sudah dimulai. Harus ada pembelajaran bahwa tindakan yang dilakukan itu salah,” ungkapnya.

Bawaslu dinilai memiliki legitimasi yang kuat untuk memanggil Zulhas, terlepas apakah pemeriksaan ini bakal berujung penerapan sanksi bagi eks menteri kehutanan itu atau tidak.

“Jadi jangan (Bawaslu) terlalu cepat membatasi diri bahwa ini belum ada peserta pemilu atau belum ada masa kampanye. Ini partisipasi masyarakat yang ingin mewujudkan proses pemilu yang berintegritas," ujar Fadli.

Baca juga: Soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu, PAN: Politisi Bantu Rakyat Itu Bagus...

"Kalau ada indikasi praktik politik uang proses penegakan hukum harus berjalan dan Bawaslu kan ada untuk itu, pengawasan dan penegakan hukum,” jelasnya.

Bawaslu sebelumnya mengaku belum dapat memastikan apakah kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh Zulhas dapat ditindak.

Namun, Bawaslu menjamin bakal menindaklanjuti laporan itu.

Keputusan apakah laporan itu bakal diproses sebagai pelanggaran atau tidak ada dalam rapat pleno yang digelar paling lama 14 hari.

Bawaslu beralasan, unsur pelanggaran kampanye mungkin sulit terpenuhi karena di atas kertas masa kampanye bahkan belum dimulai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com