Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ATR/BPN Tak Akan Lindungi Pejabat Terlibat Mafia Tanah

Kompas.com - 17/07/2022, 19:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingatkan supaya seluruh staf hingga pejabat lembaga itu di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, tidak terlibat dalam kasus mafia tanah.

Pesan itu disampaikan setelah Polda Metro Jaya membongkar praktik mafia tanah dengan menetapkan 27 tersangka.

"Pesan yang disampaikan dari peristiwa ini adalah kepada seluruh aparatur Kementerian ATR/BPN di semua tingkatan dari provinsi sampai kantor pertanahan di kabupaten/kota, hati-hati,” Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, Hari Prihatono dalam diskusi daring Polemik Trijaya bertajuk ‘Mafia Tanah Bikin Gerah’, seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (17/7/2022).

Hari mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Tanah yang sudah terbentuk akan bekerja maksimal dan menindak tegas semua pihak.

Menurut Hari, pemerintah serius dalam mengungkap dan menindak mafia tanah karena masalah itu menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Polda Metro Tangkap Lagi 2 Pejabat dan 1 Pensiunan BPN Terkait Mafia Tanah di Bekasi

Menurut Hari, salah satu tugas yang diberikan Jokowi kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto adalah soal pemberantasan mafia tanah.

“Satgas Antimafia Tanah akan bekerja secara maksimal, dan para pimpinan akan menindak tegas. Karena ini sekali lagi permasalahan yang mendapat atensi luar biasa dari presiden, bapak menteri mendapatkan mandat yang begitu besar,” ujar Hari.

Hari menyatakan Satgas Antimafia Tanah dan Kementerian ATR/BPN akan menindak tegas siapapun mereka yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk jika ada pejabat eselon I dan II yang terlibat.

“Bapak menteri menyampaikan siapapun, baik di pusat, daerah, provinsi dan pihak eksternal yang bermain di tataran itu, tidak pandang bulu,” kata Hari.

Terkait perkara itu, Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam 4 kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Baca juga: 4 Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Menteri ATR Perintahkan Bentuk Tim Investigasi

Sebanyak 4 tersangka diantaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini dari total empat kejadian," ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022) lalu.

Petrus mengatakan, orang-orang yang ditetapkan menjadi tersangka mafia tanah terlibat dalam perkara di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi.

Selain itu, kata Petrus, penetapan tersangka itu juga terkait dengan kasus yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir.

Petrus mengatakan, saat ini sebanyak 22 tersangka kasus mafai tanah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Baca juga: Polisi Bidik Pelaku Lain Terkait Kasus Mafia Tanah oleh Pejabat BPN Wilayah Jakarta dan Bekasi

Sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan," ujar Petrus.

Penetapan tersangka kasus mafia tanah ini disampaikan setelah Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com