Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinasikan Data Pemilih Eks TNI, KPU Sebut Jenderal Andika Sudah Klasifikasikan

Kompas.com - 15/07/2022, 08:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa data soal TNI/Polri yang akan beralih status menjadi warga sipil sebelum hari pemungutan suara sudah dikomunikasikan dengan TNI dan Polri serta Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini demi mencegah tercabutnya hak politik eks anggota TNI/Polri yang seharusnya akan kembali memiliki hak pilih setelah mengundurkan diri atau pensiun dari 2 lembaga tersebut.

"Saya tanya Panglima TNI, Pak Andika, dia langsung suruh asisten teritorial agar dicatat, sudah diklasifikasikan siapa yang pensiun pada tanggal itu (pemungutan suara) untuk dilaporkan ke Kemendagri," ungkap Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos ketika ditemui pada Kamis (14/7/2022).

"Datanya akan terkonsolidasi di situ, dihidupkan kembali jadi sipil," ia menambahkan.

Baca juga: KPU Minta TNI-Polri Mutakhirkan Data Pensiunan supaya Bisa Memilih pada Pemilu 2024

Hal yang sama, kata dia berlaku untuk eks anggota Korps Bhayangkara.

Nantinya, KPU yang akan menarik data tersebut dari Kemendagri untuk dilakukan pencocokan secara langsung di lapangan.

"Saat direkapitulasi di sini ketahuan alih status TNI/Polri, kalau yang masuk (daftar pemilih tetap) artinya sudah pensiun," ujar Betty.

Sebaliknya, sipil yang menjadi anggota TNI/Polri akan dihapus dari daftar pemilih tetap. Data tersebut juga akan dikoordinasikan antara TNI/Polri dengan Kemendagri.

"Data penduduk kita satu pintu ke Kemendagri. Yang masuk jadi TNI/Polri, misalnya mereka baru jadi perwira, nama dan NIK-nya dimasukkan ke kita agar di DPT kita hapuskan dari pemilih," jelas Betty.

Baca juga: Bawaslu: KPU di 11 Provinsi Tidak Mencatat Alih Status TNI/Polri

Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan data pemilih berkelanjutan (DPB) di sejumlah daerah tidak tercatat perubahan alih status TNI/Polri.

"Soal status TNI/Polri, Bawaslu menemukan, KPU di 11 provinsi tidak mencatat perubahan alih status," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/7/2022).

Lolly menganggap hal ini disebabkan karena belum maksimalnya koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan lembaga terkait, di antaranya TNI dan Polri.

"Bawaslu merekomendasikan agar KPU di setiap tingkatan melakukan verifikasi faktual secara komperhensif kepada pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com