Hal ini demi mencegah tercabutnya hak politik eks anggota TNI/Polri yang seharusnya akan kembali memiliki hak pilih setelah mengundurkan diri atau pensiun dari 2 lembaga tersebut.
"Saya tanya Panglima TNI, Pak Andika, dia langsung suruh asisten teritorial agar dicatat, sudah diklasifikasikan siapa yang pensiun pada tanggal itu (pemungutan suara) untuk dilaporkan ke Kemendagri," ungkap Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos ketika ditemui pada Kamis (14/7/2022).
"Datanya akan terkonsolidasi di situ, dihidupkan kembali jadi sipil," ia menambahkan.
Hal yang sama, kata dia berlaku untuk eks anggota Korps Bhayangkara.
Nantinya, KPU yang akan menarik data tersebut dari Kemendagri untuk dilakukan pencocokan secara langsung di lapangan.
"Saat direkapitulasi di sini ketahuan alih status TNI/Polri, kalau yang masuk (daftar pemilih tetap) artinya sudah pensiun," ujar Betty.
Sebaliknya, sipil yang menjadi anggota TNI/Polri akan dihapus dari daftar pemilih tetap. Data tersebut juga akan dikoordinasikan antara TNI/Polri dengan Kemendagri.
"Data penduduk kita satu pintu ke Kemendagri. Yang masuk jadi TNI/Polri, misalnya mereka baru jadi perwira, nama dan NIK-nya dimasukkan ke kita agar di DPT kita hapuskan dari pemilih," jelas Betty.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku menemukan data pemilih berkelanjutan (DPB) di sejumlah daerah tidak tercatat perubahan alih status TNI/Polri.
"Soal status TNI/Polri, Bawaslu menemukan, KPU di 11 provinsi tidak mencatat perubahan alih status," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/7/2022).
Lolly menganggap hal ini disebabkan karena belum maksimalnya koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan lembaga terkait, di antaranya TNI dan Polri.
"Bawaslu merekomendasikan agar KPU di setiap tingkatan melakukan verifikasi faktual secara komperhensif kepada pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/07/15/08523551/koordinasikan-data-pemilih-eks-tni-kpu-sebut-jenderal-andika-sudah