JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tengah disorot.
Ini karena insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang melibatkan dua personel kepolisian, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas dengan 4 luka tembak.
Belakangan, Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Lantas, siapakah sebenarnya Irjen Ferdy Sambo?
Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020.
Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Baca juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Tak Mau Buru-buru Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Selama berkarier di kepolisian, Ferdy berpengalaman di bidang reserse. Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 diamanatkan menjadi Kapolres Purbalingga. Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Tahun 2015, Ferdy menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Divisi Propam, jenderal bintang dua ini dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Hampir 3 dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Ferdy pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).
Insiden baku tembak di kediaman Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi teka-teki. Pasalnya, banyak hal janggal dalam peristiwa itu.
Misalnya, pengungkapan kasus yang baru disampaikan Polri 3 hari setelah kejadian atau Senin (11/7/2022).