Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Pertaruhan Kredibilitas Polri dan Pemerintah

Kompas.com - 13/07/2022, 16:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, kasus kematian Brigadir J atas peristiwa baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, jadi pertaruhan kredibilitas Polri dan pemerintah.

Mahfud menerangkan, hal ini jadi pertaruhan karena selama setahun belakangan, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik berdasarkan survei sejumlah lembaga.

“Kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei,” kata Mahfud dikutip dari akun Instagramnya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan Terkait Penembakan Brigadir J

Kompas.com telah mendapat izin mengutip dari pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Lebih jauh, Mahfud menilai, banyak kejanggalan dalam kasus ini. Karena hal itu, Mahfud meminta supaya penanganan kasus tersebut tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tepat

Mahfud juga menilai bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini sudah tepat.

Menurutnya, pembentukan tim investigasi ini sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah.

“Sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” terang Mahfud yang juga mengemban posisi Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Setelah kasus ini muncul, Mahfud telah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.

“Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk Tim Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Belum Terima Permintaan Pengusutan Kasus Baku Tembak dari Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan membentuk tim gabungan untuk menangani kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Kapolri mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Polisi Kembali Olah TKP Aksi Baku Tembak 2 Anggota Polri di Rumah Kadiv Propam

 

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.

Kemudian aksi saling tembak terjadi, sehingga menewaskan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Juga Dilaporkan Korban ke Puspom TNI

Nasional
LPSK Berikan Perlindungan Fisik kepada Eks Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo

LPSK Berikan Perlindungan Fisik kepada Eks Ajudan dan Sopir Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Menko PMK Sebut Pembangunan 'Buffer Zone' Pelabuhan Merak Terhambat Pembebasan Lahan

Menko PMK Sebut Pembangunan "Buffer Zone" Pelabuhan Merak Terhambat Pembebasan Lahan

Nasional
Pemerintah Bakal Rekrut 200.000 CASN untuk Ditempatkan di IKN

Pemerintah Bakal Rekrut 200.000 CASN untuk Ditempatkan di IKN

Nasional
MK: Amicus Curiae yang Diserahkan Setelah Tanggal 16 April Tak Jadi Pertimbangan dalam RPH

MK: Amicus Curiae yang Diserahkan Setelah Tanggal 16 April Tak Jadi Pertimbangan dalam RPH

Nasional
Ungkit Prabowo-Gibran Selalu Dituding Curang, TKN: Kami Sulit Menahan Pendukung untuk Tidak Reaktif

Ungkit Prabowo-Gibran Selalu Dituding Curang, TKN: Kami Sulit Menahan Pendukung untuk Tidak Reaktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com