Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang Rumahnya Jadi Lokasi Baku Tembak

Kompas.com - 13/07/2022, 18:35 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo tengah disorot.

Ini karena insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang melibatkan dua personel kepolisian, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.

Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas dengan 4 luka tembak.

Baca juga: Teka-teki Brigadir J Tewas Ditembak Rekan Seprofesi, Disebut karena Lecehkan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Belakangan, Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Lantas, siapakah sebenarnya Irjen Ferdy Sambo?

Profil Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020.

Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Baca juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Tak Mau Buru-buru Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Selama berkarier di kepolisian, Ferdy berpengalaman di bidang reserse. Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.

Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 diamanatkan menjadi Kapolres Purbalingga. Setahun setelahnya, dia menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Tahun 2015, Ferdy menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Divisi Propam, jenderal bintang dua ini dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Hampir 3 dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Ferdy pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

Sejumlah kejanggalan

Insiden baku tembak di kediaman Ferdy Sambo hingga kini masih menjadi teka-teki. Pasalnya, banyak hal janggal dalam peristiwa itu.

Misalnya, pengungkapan kasus yang baru disampaikan Polri 3 hari setelah kejadian atau Senin (11/7/2022).

Baca juga: Perintah Jokowi dan Komitmen Kapolri Usut Tuntas Kejadian Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Polisi juga sempat mengungkapkan kronologi yang berbeda atas insiden tersebut. Menurut polisi, kejadian itu bermula dari tindakan pelecehan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang berada di kediaman.

Bermula dari peristiwa itu, Brigadir J dan Bharada E terlibat aksi saling tembak hingga akhirnya menewaskan Brigadir J.

Namun, saat kasus ini hendak diusut, seluruh kamera CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo ternyata mati lantaran decoder-nya rusak.

Ihwal janggal lainnya yakni sejumlah luka sayat di tubuh Brigadir J yang diungkap oleh pihak keluarga.

Menurut keluarga, selain luka tembak, di jasad Brigadir J juga ditemukan luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki. Bahkan, 2 ruas jari Brigadir J dilaporkan putus.

Tak hanya itu, keluarga sempat dilarang melihat jasad Brigadir J saat jasad mendiang tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022).

Baca juga: Mahfud Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tepat

Untuk mengusut kasus ini, Polri membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Tim gabungan khusus itu akan dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan objektif. Ia juga ingin masalah yang menyangkut anggotanya itu bisa diungkap secara terang.

Lebih lanjut ia mengatakan, tim gabungan tersebut akan memberikan rekomendasi untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

Rekomendasi itu, menurut dia, tidak tertutup atas usulan evaluasi terhadap pengamanan rumah jajaran Polri hingga soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

“Dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com