Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK Kontroversial yang Mundur

Kompas.com - 11/07/2022, 12:55 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelum mengundurkan diri, Lili menjadi sorotan publik karena beberapa perbuatannya yang dinilai kontroversial.

Kabar pengunduran diri Lili sempat berembus pada pekan lalu, seiring dengan munculnya jadwal sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Sidang etik yang kedua terhadap Lili dilakukan terkait dugaan penerimaan akomodasi penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Lantas apa latar belakang Lili sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua KPK?

Sebelum malang melintang di lembaga pemerintah, Lili merupakan seorang advokat.

Lili lahir pada 9 Februari 1966 di Tanjung Pandan, Bangka Belitung (kini Provinsi Kepulauan Riau).

Perempuan asal Sumatera Utara itu merupakan sarjana dan magister hukum lulusan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Medan.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Hadiri Sidang Etik, tapi Diskors Sampai Pukul 12.00 WIB

Lili mengawali kariernya di bidang hukum pada 1991-1992 dengan menjadi asisten pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.

Lantas pada 1992-1993 Lili bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates.

Setahun kemudian, Lili mulai aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia (Pusbakumi) Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002.

Karena kegiatannya di dunia hukum, Lili kemudian lolos seleksi menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama dua periode, mulai dari 2008-2013 hingga 2013-2018.

Di masa tugas kedua di LPSK, Lili turut menempati posisi penanggung jawab Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bakal Disidang Etik Hari Ini, Dewas Menanti Kejutan

Setelah menyelesaikan masa tugas di LPSK, Lili kemudian membuka kantor konsultan hukum pribadi.

Kariernya di lembaga pemerintah moncer karena Lili terpilih menjadi Komisioner atau Wakil Ketua KPK dengan masa jabatan mulai 2019-2023.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com