Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengangkatan Pj Gubernur dari Kalangan Militer Dinilai Melukai Masyarakat Aceh

Kompas.com - 07/07/2022, 12:22 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, pengangkatan penjabat (Pj) gubernur Aceh dari kalangan militer sangat melukai masyarakat Aceh.

Menurut KontraS, Kementerian Dalam Negeri sebagai lembaga yang melantik Mayjen Purnawirawan TNI Achmad Marzuki, tidak mempertimbangkan aspek politis dan historis yang panjang di bumi Serambi Mekah itu.

"Hal Ini tentunya melukai hati masyarakat Aceh, mengingat sejarah panjang konflik dan pelanggaran HAM serta sejumlah korban yang belum terpenuhi haknya terutama hak atas pemulihan harusnya menjadi pertimbangan," seperti dikutip laman website kontras.org, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Penunjukan Pj Gubernur Aceh Dinilai Janggal, Pola Serupa Dikhawatirkan Berulang

Selain itu, pengangkatan Achmad Marzuki juga dinilai berlawanan dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut tidak akan menunjuk anggota TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah.

Pengangkatan Pj Gubernur Aceh juga disebut melanggar hak asisi manusia karena tidak dilakukan dengan transparan di forum terbuka.

"Padahal, Hak Atas Partisipasi masyarakat juga dijamin sebagai hak konstitusional dalam konstitusi berdasarkan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28C ayat (2) UUD 1945 yang memberikan kesempatan bagi warga negara untuk turut serta dalam pemerintahan dan membangun masyarakat, bangsa, dan negara," tulis KontraS.

Baca juga: Profil Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pernah Emban Jabatan Strategis TNI AD

Sebelumnya, Mayjen (purn) Achmad Marzuki dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, menggantikan Nova Iriansyah yang habis masa tugasnya per 5 Juli 2022.

Pelantikan Achmad Marzuki diselenggarakan saat Rapat Paripurna DPR Aceh, Rabu (6/7/2022).

Pelantikan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menuntun Achmad membacakan sumpah jabatan.

Baca juga: Mayjen (Purn) Achmad Marzuki Resmi Jabat Gubernur Aceh

Mendagri Tito menyampaikan bahwa penunjukan Achmad sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui seleksi tim penilai akhir pemerintah dan konsultasi kementerian dan lembaga.

"Menteri Dalam Negeri telah mendapat masukan sejumlah pihak, baik DPR Aceh maupun sejumlah kementerian/lembaga lainnya, untuk mendapatkan calon sebagai penjabat," kata Tito di hadapan sidang.

"Dan hasilnya diajukan kepada Presiden RI. Selanjutnya dilaksanakan sidang tim penilai akhir (TPA), dipimpin Bapak Presiden," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com