Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Klaim PPP Sepakat Peran MPR Perlu Diperkuat

Kompas.com - 02/07/2022, 12:50 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan MPR melakukan kunjungan ke kantor pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengungkapkan dalam kunjungan itu pihaknya membahas penguatan kelembagaan dan kewenangan MPR.

“Menurut pandangan PPP penguatan kewenangan MPR diperlukan sehingga eksistensi MPR semakin diakui sekaligus bisa mengambil berbagai keputusan strategis untuk bangsa Indonesia,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).

Ia menuturkan, penguatan lembaga dan wewenang MPR dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti konsensus nasional yang melibatkan DPR dan DPD.

“Dengan cara joint session melalui revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) atau melalui amendemen konstitusi,” ungkap dia.

Baca juga: Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto Ingin Jadi Bagian Akhiri Polarisasi

Bamsoet berpandangan, MPR mestinya berperan sebagai penjaga konsensus politik nasional khususnya terkait perubahan konstitusi, serta pelantikan dan pemberhentian presiden dan wakil presiden.

Tapi amendemen keempat konstitusi, lanjut dia, menyebabkan kewenangan MPR melemah.

“Menyebabkan hakikat perwakilan dan permusyawaratan dalam sistem politik mengalami deviasi dan ketidakjelasan,” sebutnya.

Bamsoet menilai situasi ini menyebabkan politik nasional seolah-olah hanya menjadi urusan presiden dan DPR.

“Tidak ada lembaga negara yang memiliki fungsi penyeimbang politik sebagaimana prinsip dalam sistem bikameral,” pungkas dia.

Diketahui saat ini MPR tengah mengkaji Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diklaim untuk memastikan pembangunan nasional tetap berkelanjutan meski jabatan presiden berganti.

Baca juga: Yandri Susanto Dilantik Jadi Wakil Ketua MPR Gantikan Zulkifli Hasan

Setelah kajian selesai, Pimpinan MPR bakal menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik, DPD, dan stakeholder lainnya.

Jika semua pihak setuju, mekanismenya bisa berlanjut dengan melakukan amandemen pada UUD 1945 untuk memasukkan PPHN tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com