Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Sarankan Lili Pintauli Mundur Sebelum Disidang Etik Dewas agar Hemat Waktu

Kompas.com - 29/06/2022, 10:19 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk mundur dari jabatannya.

Sebab, Lili Pintauli bakal kehilangan uang pensiun dan tunjangan lainnya jika akhirnya dipecat.

Hal itu disampaikan Boyamin menanggapi dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli berupa penerimaan tiket MotoGP yang dilanjutkan ke sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Mestinya saat ini juga LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur. Dengan mundur, maka tidak perlu lagi sidang dewan etik, sehingga hemat waktu," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

"Jika LPS bersedia mundur maka tidak perlu ada sanksi berat misal pemecatan. Sehingga, LPS masih berhak menerima uang pensiun dan tunjangan lain-lain," ucapnya.

Baca juga: Ingatkan Integritas, Lili Pintauli Harap Tak Ada Lagi Politisi Dipenjara karena Korupsi

Boyamin berpendapat, mundurnya mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu dianggap bisa menjaga marwah KPK.

Sebab, ini bukan kali pertama Lili terlibat dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi hukuman berupa pemotongan gaji pokok sebanyak 40 persen selama setahun.

Lili terbukti melanggar etik lantaran berhubungan langsung dengan pihak yang beperkara di KPK, yakni mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Bu LPS, saya minta tolong, jagalah KPK, dan jagalah pemberantasan korupsi agar tetap didukung rakyat dengan cara hanya satu, yaitu mundur," ucap Boyamin.

"Sekali lagi mohon LPS mundur demi NKRI agar kebaikan pemberantasan korupsi tetap menyala di hati rakyat," tuturnya.

Dewas KPK melanjutkan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan tiket menonton MotoGP oleh Lili Pintauli ke sidang etik.

“Ya dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Lili Pintuli Terkait Tiket MotoGP Dilanjutkan ke Sidang Etik

Kendati demikian, Dewas belum menjadwalkan kapan sidang etik terhadap Lili Pintauli digelar.

Saat ini, kata Albertina, tim Dewas masih menyusun persiapan untuk menggelar sidang etik tersebut.

“Masih disusun jadwalnya,” ujar mantan Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu.

Dalam prosesnya, Dewas telah menerima keterangan tertulis berisi tambahan informasi dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Informasi dari Dirut PT Pertamina itu menjadi pelengkap keterangan yang dibutuhkan Dewas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli.

Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com