JAKARTA, KOMPAS.com- Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengungkapkan, kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak telah tersebar di 19 provinsi dan 216 kabupaten/kota se-Indonesia hingga Jumat (24/6/2022).
Kasdi menyebutkan, Kementan mencatat, jumlah hewan ternak yang terinfeksi PMK sebanyak 240.944 ekor.
"Kami laporkan, ini data per 24 Juni 2022, yang terdampak atau tertular dari penyakit PMK itu 19 provinsi di 216 kabupaten/kota. Jumlah ternak yang sakit 240.944 ekor, kemudian yang sembuh 78.626 ekor," kata Kasdi dalam rapat dengan Komisi IV DPR, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Kades di Magetan: Khawatir PMK, Warga Kami Jual Sapi Rp 2 Juta
Ia melanjutkan, dari 240.944 hewan ternak yang terinfeksi, sebanyak 1.396 ekor hewan telah mati, 2.310 ekor dipotong bersyarat, sehingga sisa kasus PMK jumlahnya sekira 158.000.
Sementara, jumlah total kecamatan di Indonesia yang terdampak PMK hingga Jumat pekan lalu sebanyak 1.898 kecamatan.
"Dari 316 kabupaten kota, yang terdampak 216, total kecamatan 4.614 kemudian kecamatan yang terdampak 1.898. Dan, kalau berbasis desa dari total 56.950 desa, terdampak 7.131 desa," ujar Kasdi.
Adapun jenis hewan ternak yang tercatat mengalami PMK itu terdiri dari sapi, kerbau, babi, domba, dan kambing.
Baca juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, 500 Sapi di Rokan Hulu Riau Divaksin
Atas mewabahnya PMK, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan mencegah penyebaran penyakit ini.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan untuk menerapkan lockdown di tingkat kecamatan sebagai upaya penanganan PMK.
"Bagi provinsi yang kecamatannya ternyata sudah terinfeksi lebih dari 50 persen ini tidak boleh ada pergerakan hewan dari satu titik ke titik lain, jadi semuanya di-lockdown," kata Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan wabah PMK melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Jumat (24/6/2022).
Baca juga: Vaksinasi PMK di Kuningan Dimulai, Sehari Targetkan 1.000 Ekor Sapi
Suharyanto meminta TNI dan Polri memastikan tidak ada pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus merah.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi terkait wabah PMK kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Mohon diperkuat lagi komunikasi publik oleh para pimpinan daerah di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat tetap tenang, masyarakat tetap waspada dan menyadari sepenuhnya terkait dengan penanganan penyakit mulut dan kuku ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.