Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Panja DPR Bahas 3 RUU Pemekaran Papua Diskors, Ini Sebabnya

Kompas.com - 22/06/2022, 12:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI melakukan rapat panitia kerja (panja) untuk membahas tiga Rancangan Undang-undang (RUU) terkait pembentukan provinsi baru di Papua bersama pemerintah.

Daftar Inventaris Masalah (DIM) 3 RUU itu akan dibahas dalam rapat ini.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di ruang rapat Komisi II Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022), rapat dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.

Terlihat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej hadir di ruang rapat. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia pun membuka rapat.

Baca juga: Mendagri Tito Jelaskan Kenapa Pemekaran di Papua Penting Dilakukan, Salah Satunya Terkait Pelayanan Publik

Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, rapat panja ini diputuskan untuk diskors. Rapat diskors hingga pukul 13.00 WIB.

Doli mengatakan skors terjadi karena ada masalah teknis karena DIM yang telah disusun pemerintah, DPR, dan DPD harus disesuaikan.

"Ternyata persandingan yang kita buat DIM itu belum termasuk usulan yang disampaikan DPD RI," kata Doli saat ditemui di Gedung DPR RI.

DPD RI baru mengusulkan DIM 3 RUU terkait pemekaran Papua ini kemarin sore.

"Sementara dari pemerintah itu sudah berapa hari," ucapnya.

Baca juga: DPR Tak Ingin Paksakan Pembahasan 3 RUU Provinsi Baru di Papua Cepat Rampung

"Jadi untuk menghargai semua, teman-teman yang terlibat dalam penentuan UU ini, terutama teman-teman DPD tadi, kita sepakat nanti pembahasan DIM berikutnya itu sudah disandingkan antara draf dari DPR kemudian dari pemerintah dan DPD RI," imbuh Doli.

Sebelumnya, DPR telah menetapkan 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022 lalu.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com