Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tito Jelaskan Kenapa Pemekaran di Papua Penting Dilakukan, Salah Satunya Terkait Pelayanan Publik

Kompas.com - 21/06/2022, 16:39 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan kenapa pemekaran wilayah perlu dilakukan di Papua.

Diketahui, saat ini pemerintah dan DPR sedang melakukan pembahasan mengenai 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

"Pemekaran ini akan dapat mempercepat pembangunan. Kenapa? Satu, birokrasi pendek. Orang dari Asmat harus ngurus SMA, guru ngurus, harus ke Jayapura, biayanya berapa? Dari Boven Digoel harus ke Jayapura, jauh. Dari Paniai, Intan Jaya, harus ke Jayapura semua," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: DPR Targetkan RUU Pembentukan 3 Provinsi di Papua Disahkan Akhir Juni

Tito menjelaskan, dengan adanya penataan ulang birokrasi di Papua, maka pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat.

Kemudian, reforma birokrasi dilakukan agar pelayanan publik menjadi lebih baik ke depannya.

"Ditambah kita tahu geografi Papua ini luas sekali ya, 3 kali Pulau Jawa. Dan medannya berat, hutan gunung. Ketersebaran masyarakat tinggi sekali. Karena itu, percepatan pembangunan ini salah satunya kuncinya adalah melakukan pemekaran," tuturnya.

Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.

Menurutnya, beberapa provinsi kini menjadi maju akibat pemekaran, seperti Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Tengah.

"Dulu Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung daerah yang pegawai malas bekerja di sana. Sama dengan Sulawesi, mau ke Mamuju dulu males orang, saya pernah dinas di sana. Mau ke Sulteng saja lamban," kata Tito.

Baca juga: Mahfud Diminta Buka Data Survei yang Klaim 82 Persen Orang Papua Setuju Pemekaran

Tito berharap pemekaran ini bisa memicu percepatan pembangunan di Papua.

Dengan demikian, pemerintah bisa mulai melakukan pemekaran di Papua tahun depan.

"Kalau UU sudah selesai, tugas kami sambil koordinasi dengan DPR membuat road map-nya, langkah-langkah lapangannya, rapat antar lembaga, provinsi dan kabupaten semua intens. Saya sudah tugaskan Wamendagri untuk susun road map-nya," imbuhnya.

Sebelumnya, DPR telah menetapkan 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022 lalu.

Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com