Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenkumham: Draf RKUHP Banyak Typo, Belum Diserahkan ke DPR

Kompas.com - 22/06/2022, 11:44 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej menyebut draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) belum diserahkan pemerintah ke DPR RI.

"Belum (diserahkan ke DPR)," ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Eddy menjelaskan, draf RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan.

Menurutnya, pemerintah masih memperbaiki draf tersebut karena banyak typo.

Baca juga: YLBHI: Jangan Tiba-tiba RUU KUHP Disahkan, Tidak Ada Momen Publik Kasih Masukan

"Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak typo. Dibaca, kita baca," tuturnya.

Ia mencontohkan ada pasal yang dihapus namun ternyata masih ada pasal lain yang merujuk pada pasal yang dihapus tadi.

Hal itu ingin mereka hindari, sehingga proses pembacaan draf masih terus dilakukan.

Lebih jauh, Eddy menargetkan penyempurnaan draf RKUHP bisa selesai hari ini.

Dia mengatakan ada 628 pasal di dalamnya yang harus diteliti.

"Kita enggak mau seperti waktu UU Cipta kerja itu terjadi lho. Bilang ayat sekian, padahal enggak ada ayatnya. Itu yang bikin lama di situ," imbuhnya.

Diketahui, pembahasan RKUHP antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilakukan mencakup sejumlah pasal karet yang dinilai multitafsir.

Baca juga: Aktivis Khawatir Pembahasan RKUHP Tertutup dan Dikebut Bak RUU Lain

Apalagi draf terbaru pembahasan RKUHP selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Komisi III DPR pada 25 Mei 2022 lalu tak kunjung dibuka.

Draf yang saat ini beredar adalah versi 2019 yang saat itu hendak disahkan dan memicu unjuk rasa besar-besaran dari kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa.

Sampai saat ini Kemenkumham dan DPR beralasan draf RKUHP terbaru masih dalam tahap penyempurnaan.

"Untuk draf terbaru, kami belum dapat mempublikasikannya karena sifatnya masih dalam taraf penyusunan dan penyempurnaan. Draf baru bisa kami sampaikan apabila pemerintah dan DPR telah bersepakat," kata Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com