JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua menteri dan tiga wakil menteri yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati terkait adanya perombakan kabinet atau reshuffle menteri Kabinet Indonesia Maju di sisa masa jabatan periode 2019-2024 pada Rabu (15/6/2022).
"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara, KPK mengimbau untuk melaporkan harta kekayaan paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan," ujar Ipi melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Jadi Menteri ATR/BPN, Harta Kekayaan Hadi Tjahjanto Capai Rp 20,5 Miliar
"LHKPN merupakan wujud komitmen antikorupsi yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.
Dalam reshuffle ini, Presiden Jokowi mengganti dua menteri di kabinet yakni Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dilantik menggantikan Muhammad Lutfi dan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dilantik mengganti Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Selain itu, Jokowi juga melantik tiga wakil menteri baru yakni wakil menteri ATR/ BPN, wakil menteri Keteragakerjaan (Wamenaker) dan wakil menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Baca juga: Diangkat Jadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Punya Harta Rp 32 M
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni ditunjuk sebagai Wamen ATR/BPN menggantikan koleganya di PSI Surya Tjandra.
Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor ditunjuk sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Selain itu, wakil menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Watipo diperkenalkan sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.