Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Periksa 40 Saksi Korban dalam Kasus Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag

Kompas.com - 14/06/2022, 15:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi gerobak untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) tahun 2018-2019 yang diadakan Kementerian Perdagang (Kemendag) Republik Indonesia.

Saat ini sebanyak 40 saksi telah diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Telah dilakukan sebanyak 40 pemeriksaan sebagai saksi yang sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Menurut Ramadhan, total 40 saksi tersebut berasal dari unsur korban atau penerima bantuan UMKM tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Korupsi Gerobak UMKM di Kemendag

Adapun pemeriksaan saksi ini akan terus berkembang hingga penyidik menemukan tersangka dalam kasus tersebut.

“Sementara yang diperiksa adalah orang-orang yang menerima ya. Nanti tentu akan berkembang pemeriksaan-pemeriksaan lain,” ucap dia.

Ramadhan mengatakan, dalam proyek pengadaan gerobak dagang untuk UMKM itu telah terjadi tindakan mark up atau penggelembungan dan pengadaan gerobak fiktif.

Sementara itu, ia menegaskan penyidik juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka menghitung jumlah kerugian negara atas kasus korupsi itu.

“Polri telah bersurat ke BPK RI, dan saat ini dalam proses penghitungan di BPK RI,” tutur dia.

Baca juga: Kasus Pengadaan Gerobak, Polisi Temukan Indikasi Aliran Dana ke Pejabat Kemendag

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan sejumlah warga yang seharusnya di tahun 2018 dan 2019 mendapatkan bantuan gerobak tetapi hingga saat ini tidak mendapatkan haknya.

Adapun kasus ini juga merujuk pada LP/A/0224/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 17 Mei 2022 dan LP/A/0225/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 19 Mei 2022.

"Di dalam pengadaan gerobak ini, sebagaimana disampaikan tadi itu di dua tahun anggaran, yaitu tahun 2018 dan 2019," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Polri Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak untuk UMKM di Kemendag

Cahyono menyampaikan, gerobak tersebut awalnya diperuntukkan sebagai bantuan bagi UMKM seluruh masyarakat Indonesia.

Pada tahun 2018, pihak Kementerian Perdagangan menyiapkan anggaran proyek sebesar Rp 49 miliar untuk mengadakan 7.200 unit gerobak dengan harga per satuannya sekitar 7 juta.

Selanjutnya, di tahun 2019, disiapkan anggaran proyek sekitar Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuan sekitar 8.613.000.

"Jadi totalnya ini sebanyak 2 tahun anggaran sektar Rp 76 miliar," kata Cahyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com