Saat ini sebanyak 40 saksi telah diperiksa dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Telah dilakukan sebanyak 40 pemeriksaan sebagai saksi yang sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Menurut Ramadhan, total 40 saksi tersebut berasal dari unsur korban atau penerima bantuan UMKM tersebut.
Adapun pemeriksaan saksi ini akan terus berkembang hingga penyidik menemukan tersangka dalam kasus tersebut.
“Sementara yang diperiksa adalah orang-orang yang menerima ya. Nanti tentu akan berkembang pemeriksaan-pemeriksaan lain,” ucap dia.
Ramadhan mengatakan, dalam proyek pengadaan gerobak dagang untuk UMKM itu telah terjadi tindakan mark up atau penggelembungan dan pengadaan gerobak fiktif.
Sementara itu, ia menegaskan penyidik juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka menghitung jumlah kerugian negara atas kasus korupsi itu.
“Polri telah bersurat ke BPK RI, dan saat ini dalam proses penghitungan di BPK RI,” tutur dia.
Kasus ini berawal dari adanya pengaduan sejumlah warga yang seharusnya di tahun 2018 dan 2019 mendapatkan bantuan gerobak tetapi hingga saat ini tidak mendapatkan haknya.
Adapun kasus ini juga merujuk pada LP/A/0224/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 17 Mei 2022 dan LP/A/0225/V/2022/SPKT.DITTIPIDKOR/BARESKRIM tanggal 19 Mei 2022.
"Di dalam pengadaan gerobak ini, sebagaimana disampaikan tadi itu di dua tahun anggaran, yaitu tahun 2018 dan 2019," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).
Cahyono menyampaikan, gerobak tersebut awalnya diperuntukkan sebagai bantuan bagi UMKM seluruh masyarakat Indonesia.
Pada tahun 2018, pihak Kementerian Perdagangan menyiapkan anggaran proyek sebesar Rp 49 miliar untuk mengadakan 7.200 unit gerobak dengan harga per satuannya sekitar 7 juta.
Selanjutnya, di tahun 2019, disiapkan anggaran proyek sekitar Rp 26 miliar untuk pengadaan 3.570 unit gerobak dengan harga satuan sekitar 8.613.000.
"Jadi totalnya ini sebanyak 2 tahun anggaran sektar Rp 76 miliar," kata Cahyono.
https://nasional.kompas.com/read/2022/06/14/15260351/bareskrim-periksa-40-saksi-korban-dalam-kasus-korupsi-gerobak-umkm-di