Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doktoral di Trisakti, KSAD Dudung Singgung Keputusannya Turunkan Baliho FPI

Kompas.com - 11/06/2022, 12:36 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyinggung soal keberaniannya menurunkan baliho serta atribut milik ormas Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu.

Hal ini ia sampaikan saat menjalani sidang terbuka doktoral program studi Ilmu Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Dudung ketika itu hendak mencontohkan keberanian pimpinan dapat memberikan efek yang luar biasa bagi bawahannya, seperti saat ia menjadi Pangdam Jaya.

"Salah satunya adalah penurunan baliho. Waktu itu saya harus putuskan dengan situasi dan kondisi, tentunya dilatarbelakangi dengan informasi dari Kapolda, Gubernur, Satpol PP, mekanisme berjalan sedemikian rupa, prosedur dilaksanakan sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Baca juga: Kisah Jenderal Dudung Pimpin Tim Khusus ‘Ataka’-‘Casador’ dalam Operasi Timor Timur

Dudung menambahkan, keputusan itu bukan semata keinginannya sendiri.

Namun, keputusan itu diambil karena memang ada latar belakang yang menurutnya harus dilakukan.

"Ciri pemimpin harus berani mengambil keputusan. Kalau keputusan itu benar berarti bagus, kalau salah berarti lebih bagus dari pada tidak ambil keputusan sama sekali," tuturnya.

Strategi kepemimpinan yang diterapkan Dudung ini menjadi contoh yang ia paparkan dalam mempertahankan disertasi yang disusun dengan judul "Pengaruh Strategic Leadership Style dan Green Human Resource Management terhadap Management Performance Kodam Jaya yang Dimediasi oleh Teamwork Management".

Baca juga: Kode Keras PDI-P buat Parpol Lain yang Ingin Bajak Ganjar untuk Pilpres

Dalam disertasi itu, Dudung menyimpulkan bahwa  Gaya Kepemimpinan Strategis (Strategic Leadership Style) dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimediasi oleh teamwork atau kerja tim mampu meningkatkan performa organisasi.

Disertasinya juga menyimpulkan dimensi yang paling dominan untuk meningkatkan performa organisasi adalah keberanian pengambilan keputusan dan juga keberadaan pemimpin yang diidamkan, dihormati, diharapkan, diidolakan, dikagumi, dan dicintai oleh anggotanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com