Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kapolri Naikkan Pangkat Dankorbrimob Jadi Bintang Tiga | Alasan Covid-19 Naik

Kompas.com - 11/06/2022, 08:14 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Artikel tentang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menaikkan pangkat Dankorbrimob menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga menjadi pemberitaan yang banyak dibaca di Kompas.com pada Jumat (10/6/2022).

Selain itu, artikel mengenai penjelasan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal kenaikan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir juga menjadi terpopuler.

Kemudian, artikel soal TNI AL mempertimbangkan langkah hukum usai adanya perwira yang dituding minta uang Rp 5,4 miliar juga menarik minat pembaca.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Kapolri Akan Naikkan Pangkat Dankorbrimob Jadi Bintang Tiga Hari Ini

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menaikkan pangkat Komandan Brimob (Dankorbrimob) Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.

Hal ini dilakukan merujuk kepada surat keputusan untuk peningkatan struktur Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.

Adapun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI pada 7 April 2022.

Baca selengkapnya: Kapolri Akan Naikkan Pangkat Dankorbrimob Jadi Bintang Tiga Hari Ini

2. Menkes Jelaskan Sebab Kasus Covid-19 di Atas 500 dalam 3 Hari Terakhir

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan penyebab kasus harian Covid-19 mulai meningkat di atas 500 dalam tiga hari terakhir.

Budi mengatakan, ada beberapa indikator yang harus dilihat dari kenaikan kasus Covid-19 yaitu kenaikan kasus biasanya terjadi 27-35 hari setelah Lebaran, angka positivity rate dan varian baru virus Corona.

Menurut Budi, berkaca dari tahun lalu, kenaikan kasus Covid-19 tahun ini wajar terjadi.

Baca selengkapnya: Menkes Jelaskan Sebab Kasus Covid-19 di Atas 500 dalam 3 Hari Terakhir

3. TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Setelah Ada Perwira Dituding Minta Uang Rp 5,4 Miliar

TNI Angkatan Laut mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum atas tudingan mengenai dugaan perwira matra laut meminta 375.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 5,4 miliar untuk membebaskan tanker Nord Joy.

Langkah hukum tersebut bisa saja ditempuh TNI AL apabila pihak yang merasa mengetahui secara pasti ternyata tidak dapat menunjukkan bukti adanya proses negosiasi pembebasan tanker.

“Bila tidak benar tuduhan itu, sama saja dengan pencamaran nama baik institusi TNI AL sebagai sebuah simbol negara, dan akan dipertimbangkan untuk dilakukan upaya hukum atas tindakan tersebut,” kata Panglima Komando Armada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).

Baca selengkapnya: TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum Setelah Ada Perwira Dituding Minta Uang Rp 5,4 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com