Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terus Berkomunikasi, Bawaslu Optimistis KPU Melunak Soal Masa Sengketa Pencalonan Pemilu 2024

Kompas.com - 10/06/2022, 16:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja optimistis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melunak soal masa penyelesaian sengketa pencalonan peserta Pemilu 2024.

"Saya punya keyakinan positif untuk ini ketemu (kesepakatan)," kata Bagja dalam jumpa pers, Jumat (10/6/2022).

Sebagai informasi, masa penyelesaian sengketa pencalonan peserta pemilu diusulkan hanya 6 hari kalender oleh KPU, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR yang juga dihadiri pemerintah dan Bawaslu.

Usulan itu disampaikan karena masa kampanye yang disepakati untuk Pemilu 2024 mendatang terbilang cukup singkat, yakni hanya 75 hari.

Baca juga: Bawaslu Anggap Usulan Penyelesaian Sengketa Pencalonan Pemilu 2024 Enam Hari Mustahil

Sementara, semakin lama masa penanganan sengketa, akan semakin sedikit waktu yang dimiliki peserta pemilu untuk berkampanye.

Sementara itu, Undang-Undang Pemilu memberi batasan bahwa masa penyelesaian sengketa pencalonan paling lambat 12 hari.

Menilik waktu kampanye yang cuma 75 hari, Bawaslu coba memberi alternatif yang dianggap ideal soal masa penyelesaian sengketa pencalonan, yakni 10 hari.

Bagja mengaku, saat ini pihaknya terus berkomunikasi intensif dengan KPU sebelum tenggat 14 Juni 2022, tanggal dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami agak keberatan 6 hari, dan kami terus berkodinasi dengan KPU untuk mencari titik temu, baik secara formal maupun informal, ini reasonable (masuk akal) atau tidak. Menurut kami tidak reasonable," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Keberatan itu karena bisa jadi, dalam masa sengketa nanti, permohonan yang masuk ke Bawaslu akan banyak mengingat pada 2024 mendatang pemilu bakal dilaksanakan serentak.

Waktu 6 hari membuat proses ajudikasi dalam bentuk pembuktian/mendengarkan keterangan ahli, saksi, dan pemohon (ajudikasi) dipaksakan dalam 1 hari saja.

"Kami yakin KPU bisa memahami beban Bawaslu yang berat. Ini juga beban KPU provinsi maupun kabupaten/kota," ucap Bagja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com